Polres Sergai Berduka, Kapolsek Teluk Mengkudu Meninggal Dunia Usai Ikuti Rapat Penanganan COVID-19

SERDANG BEDAGAI,KabarMedan.com | Kapolsek Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai Sumatera Utara, AKP. B.P Pakpahan, meninggal dunia usai mengikuti rapat penanganan COVID-19 di Mapolres Sergai, Jumat (14/08/2020).

“Sebelum menghembuskan nafas terakhirnya, beliau masih mengikuti rapat di Mapolres Sergai tadi pagi”, kata Kapolres Sergai AKBP Robinson Simatupang, dalam keterangannya.

Menurut Kapolres Robin, AKP B.P Pakpahan meninggal dunia, lantaran tidak sadarkan diri jatuh di kamar mandi. Sempat dilarikan ke Puskesmas Sialang Buah Teluk Mengkudu untuk mendapatkan perawatan, lalu dirujuk ke RS. Bhayangkara Kodya Tebingtinggi.

Baca Juga:  Kuasa Hukum Ungkap Kejanggalan di Rekonstruksi Kasus Penembakan Anak 13 Tahun: "Ada Peristiwa yang Tertinggal"

Namun pada pukul 14.00 WIB petugas RS Bhayangkara menyatakan sudah meninggal dunia setelah sebelumnya sempat dilakukan tindakan medis oleh petugas kesehatan.

Usai dinyatakan meninggal Jenazah AKP. B.P. Pakpahan langsung dibawa ke rumah duka di Kota Binjai untuk dimakamkan.

“Kami keluarga besar Polres Serdang Bedagai sangat kehilangan dan turut berbelasungkawa sedalam dalamnya atas peristiwa ini, semoga keluarga yang ditinggalkan ikhlas dan tabah”, ucap Kapolres.

Baca Juga:  Kuasa Hukum Ungkap Kejanggalan di Rekonstruksi Kasus Penembakan Anak 13 Tahun: "Ada Peristiwa yang Tertinggal"

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun dari pihak rumah sakit, almarhum AKP Benyamin P. Pakpahan dinyatakan meninggal dunia karena mengalami serangan jantung.

AKP. Benyamin P. Pakpahan sendiri meninggal pada usia 56 tahun, dan semasa hidupnya menjabat sebagai Kapolsek Teluk Mengkudu sejak 24 Maret 2020 setelah dimutasi dari Kasat Binmas di Polres Tapanuli Utara.[KM-04]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.