
SERDANG BEDAGAI, KabarMedan.com | Sebanyak 497 unit knalpot brong hasil sitaan dimusnahkan Polres Serdang Bedagai (Sergai), Kamis (31/7/2025).
Pemusnahan dilakukan di lapangan uji SIM Satlantas Polres Sergai sebagai bentuk komitmen terhadap penertiban kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Knalpot brong tersebut merupakan hasil dari Operasi Patuh Toba selama 14 hari dan razia rutin yang digelar sejak Januari hingga Juni 2025.
Wakapolres Sergai Kompol Mukmin Rambe memimpin langsung prosesi pemusnahan secara simbolis, didampingi Kasatlantas AKP Fauzul Arasy, perwakilan Kejari Sergai, PN Sei Rampah, dan Jasa Raharja.
“Selama pelaksanaan Operasi Patuh, kami menyita 150 unit knalpot brong. Kemudian dalam razia rutin sejak Januari hingga Juni, sebanyak 347 unit berhasil diamankan. Total ada 497 knalpot yang dimusnahkan hari ini,” ungkap Kompol Mukmin.
Ia menjelaskan, knalpot tersebut disita karena tidak sesuai spesifikasi teknis kendaraan dan menimbulkan kebisingan yang meresahkan masyarakat.
Selain itu, Satlantas juga menerbitkan 139 surat tilang manual dan 337 teguran tertulis selama Operasi Patuh Toba berlangsung.
“Selain pelanggaran knalpot, kami juga menangani delapan kasus kecelakaan lalu lintas yang kini masih dalam proses penyelidikan,” tambahnya.
Kompol Mukmin menegaskan pihaknya akan terus melakukan patroli, kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), dan razia guna menindak kendaraan tidak layak jalan, termasuk balap liar dan geng motor.
“Kami akan terus menertibkan kendaraan yang tidak sesuai dengan standar jalan. Ini bagian dari upaya kami menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tegasnya.[KM-04]