Penuhi Panggilan Polres Sergai, Pemilik Akun Facebook Bang Yuka Tolak Berikan Klarifikasi

PU, pemilik akun Facebook “Bang Yuka”, didampingi kuasa hukumnya Alamsyah, SH, saat berada di Mapolres Sergai, Senin (14/7/2025)/Istimewa

SERDANG BEDAGAI, KabarMedan.com | Pemilik akun media sosial Facebook bernama “Bang Yuka” berinisial PU memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai), Senin (14/7/2025).

Ia diperiksa terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Bupati Sergai, Darma Wijaya, yang akrab disapa Wiwik.

PU datang ke Mapolres Sergai didampingi kuasa hukumnya, Alamsyah, SH, untuk memenuhi undangan klarifikasi dari penyidik.

Namun, pemeriksaan terhadap PU belum berjalan sebagaimana mestinya. Pihak kuasa hukum menolak memberikan keterangan karena dalam surat pemanggilan tidak dicantumkan identitas pelapor.

Baca Juga:  Dosen UINSU : Buku Reset Indonesia untuk Bahan Pencerahan Bagi Mahasiswa

“Kami minta Polres Sergai menyertakan identitas pelapor dalam surat pemanggilan. Klien kami berhak tahu siapa yang melaporkannya. Apakah itu Bupati Sergai, Darma Wijaya, atau saudara Wiwik,” ujar Alamsyah kepada wartawan usai keluar dari ruang penyidik.

Alamsyah juga menegaskan, apabila dalam pemanggilan selanjutnya identitas pelapor masih tidak dicantumkan, pihaknya tidak akan memberikan keterangan apapun.

Sebelumnya, PU dilaporkan oleh Darma Wijaya atau Wiwik selaku Bupati Sergai ke Polres Sergai atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media sosial Facebook. Laporan tersebut terregistrasi dengan nomor LP/B/225/VI/2025/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut, tertanggal 26 Juni 2025.

Baca Juga:  Dosen UINSU : Buku Reset Indonesia untuk Bahan Pencerahan Bagi Mahasiswa

Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Donny Pance, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, membenarkan pihaknya akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap PU.

“Ya, kami akan lakukan pemanggilan kembali untuk klarifikasi terhadap pemilik akun Facebook Bang Yuka terkait laporan dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial,” ujar AKP Donny.[KM-04]