SERDANG BEDAGAI, KabarMedan.com | Polres Serdang Bedagai memusnahkan barang bukti hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar sejak 25 Maret hingga 5 April 2022 lalu.
Barang bukti yang dimusnahkan berupa, 218 botol minuman keras (miras), 12 mesin judi tembak ikan dan 7 unit mesin jackpot dengan cara dilindas dengan alat berat, di halaman Satlantas Polres Sergai, Kamis (14/04/2022).
Kapolres Sergai, AKBP. Dr. Ali Machfud mengatakan, selama Operasi, Polres Sergai berhasil mengungkap 5 kasus perjudian dengan total 8 Tersangka, 67 kasus narkoba dengan total 77 tersangka terdiri 6 orang tersangka perempuan, 1 kasus pornografi dengan 6 tersangka dan 17 kasus premanisme dengan total 21 tersangka.
“Selama Operasi Pekat Polres Sergai mengungkap berbagai jenis kejahatan dengan total tersangka sebanyak 112 orang diamankan”, kata Kapolres didampingi Wabup Sergai Adlin Tambunan dan Kasatreskrim AKP. Made Yoga.
Kapolres mengatakan, kegiatan operasi Pekat hingga saat ini masih terus dilaksanakan, guna menciptakan rasa aman dan mencegah timbulnya gangguan Kamtibmas sebelum memasuki bulan Ramadan maupun menjelang hari Raya Idul Fitri di Kabupaten Serdang Bedagai.
“Semoga dengan kegiatan operasi pekat seperti ini dapat menekanĀ gangguan Kamtibmas di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai dan bisa memberikan rasa aman dan nyaman selama bulan suci Ramadan maupun menjelang hari Raya Idul Fitri 1443 H tahun ini”, pungkasnya.[KM-04]