Polres Tanjungbalai Rebus 273,72 Gram Sabu

MEDAN, KabarMedan.com | Polres Tanjungbalai memusnahkan barang bukti 273,72 gram sabu, di halaman Mapolres Tanjungbalai, Kamis (19/12).

Barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam ember berisi air panas dan diaduk secara merata. Setelah larut sabu dibuang ke kloset kamar mandi. Sebelum dimusnahkan, barang buktu sabu di uji oleh tim labfor Cabang Medan.

Pemusnahan ini dihadiri oleh Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira, Wakil Walikota Tanjungbalai H Ismail, Ketua DPRD Tanjungbalai Tengku Eswin, perwakilan kejari, perwakilan Danlanal TBA, perwakilan kalapas, tokoh masyarakat, agama dan pemuda, Bea Cukai dan lainnya.

Baca Juga:  Tiga Pengedar Narkotika di Sergai Diciduk, Satu Dilumpuhkan dengan Timah Panas

“Sabu yang dimusnahkan merupakan milik tersangka, yaitu Hendra Tarigan Alias Pidong, M Hasaluddin Bukiah alias Kopek, Rahmad Ridho alias Cek Mat, dan barang bukti temuan,” kata Putu.

Putu berharap, tokoh masyarakat, pemuda dan agama yang ada di Tanjungbalai untuk dapat bersama-sama dalam memberantas peredaran narkoba.

Pasalnya, Tanjung Balai saat ini masih marak dalam peredaran Narkoba, dan belum mampu ditangani dengan baik. Bahkan, kata Putu, cenderung mengalami peningkatan baik secara kualitas maupun kuantitas.

“Untuk itu, marilah kita terus membangun komitmen secara pribadi untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba
untuk mengwujudkan Kota Tanjungbalai bebas dan bersih dari narkoba,” katanya.

Baca Juga:  Polres Sergai Tingkatkan Keamanan Pilkada dengan KRYD, Antisipasi Gangguan 3C di Wilayah Hukum

Wakil Walikota Tanjungbalai H Ismail mengatakan, barang bukti narkoba yang dimusnahkan menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih saja terjadi, dan tidak pernah berhenti. Untuk itu, katanya, diperlukan komitmen bersama dalam memberantas peredaran narkoba di Tanjungbalai.

“Dari segi peraturan narkoba telah dilarang. Narkoba juga sangat beresiko untuk kesehatan. Dari segi agama juga ini tidak dibolehkan atau digunakan maka harus dimemusnahkan,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.