[Kabarmedan.com] – Sebanyak 27 orang anggota geng motor diamankan oleh Sat Rekrim Polresta Medan karena terlibat perampokan kendaraan bermotor. Dari jumlah tersebut, 6 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Mereka diamankan karena melakukan perampokan kendaraan bermotor dari dua tempat yakni di Jalan S Parman, Medan dan Kawasan Kesawan, Medan pada Minggu (16/2/2014) dini hari,” kata Kapolresta Medan, Kombes Nico Afinta, Senin (17/2/2014).
Enam orang yang sudah ditetapkan tersangka yakni Lerry Tarantino (17) warga Brigjen Katamso Komplek Rispa No 22, Rudi Andriyan (23) warga Jalan Sakti Lubis Gg. Bengkel No 22, Boby Sopian (16) warga Jalan Sakti Lubis Gg. Bengkel No 20, Rudi Pratama Sagala (23) warga Jalan Sakti Lubis Gg. Bali No 4, Putra Maulana (21) warga Jalan Sakti Lubis Gg. Selamat No 1, dan Andi Mei Rizal Tanjung (29) warga Jalan Karya Muda No 12 Pangkalan Masyhur. Keenamnya merupakan anggota geng motor Komuniti Medan Sexy (KMS). “Dari tangan mereka juga diamankan barang bukti seperti senjata tajam, balok kayu serta sepeda motor yang mereka rampas,” ujarnya.
Saat ini pemeriksaan masih berlanjut terhadap puluhan orang lainnya. Tidak tertutup kemungkinan tersangka akan bertambah seiring masih berjalannya pemeriksaan. [KM-03]