Polresta Medan Harus Objektif Tangani Kasus Tewasnya Dua Pekerja Asal NTT

[Kabarmedan.com] – Polresta Medan diminta agar objektif dalam menangani kasus dua pekerja wanita sarang walet asal NTT yang tewas. ” Kita harapkan Polresta harus benar – benar menangani kasus ini, karena tersangka Mohar sang pengusaha sarang walet jelas telah melakukan penganiayaan secara psikis,” ujar Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai saat menyambangi rumah majikan pekerja wanita asal Nusa Tenggara Timur (NTT) di Jalan Brigjen Katamso, Komplek Family, Kelurahan Titi Kuning Kecamatan Medan Johor, Sabtu (1/2/2014) malam.

Baca Juga:  Rekonstruksi Kasus Suami Bunuh Istri Saat Siaran Langsung di Medsos Digelar, Tujuh Adegan Diperagakan

Dalam kasus ini, katanya, selayaknya Polresta Medan harus menjerat sang pengusaha dengan pasal penganiayaan. ” Kalau tidak kooperatif silahkan masyarakat yang menilai, yang patut kita waspadai juga penetrasi kapital, pengusaha yang berduit sering mengalahkan sendi-sendi hukum nasional,” katanya.

Dikatakannya, pihaknya turun ke Medan ini guna untuk memantau dan menyelidiki adanya dugaan perbudakan kerja di rumah Mohar (45) terhadap puluhan pekerja yang berujung dua wanita meninggal dunia. ” Namun sayang saat kita sampai disini , kita tak dapat masuk ke dalam rumah karena kunci rumah masih dipegang pihak kepolisian. Rumah ini juga belum digaris Police Line,” katanya. [KM-01]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.