Presiden Jokowi Perintahkan Luhut dan Airlangga Evaluasi Level PPKM

JAKARTA, KabarMedan.com | Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan untuk segera melakukan evaluasi terhadap level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Perintah itu disampaikan Jokowi pasca adanya kenaikan kasus konfirmasi positif Covid-19.

Per Kamis (3/2/2022), kasus Covid-19 di Tanah Air bertambah 27.197 orang. Bukan hanya kepada Luhut, Jokowi juga memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk turut mengevaluasi PPKM di luar Jawa-Bali.

Baca Juga:  Amerika Serikat dan Indonesia Membongkar Jaringan Phishing Global

“Saya juga telah memerintahkan Menko Marves selaku koordinator PPKM Jawa-Bali dan Menko Perekonomian selaku koordinator PPKM luar Jawa-Bali untuk segera mengevaluasi level PPKM,” tutur Jokowi terkait Perkembangan Covid-19 terkini yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (3/2/2022).

Selain itu, Kepala Negara meminta seluruh kepala daerah dan jajarannya beserta TNI-Polri untuk bisa memperhatikan penerapan protokol kesehatan di tengah masyarakat. Vaksinasi Covid-19 juga diminta Jokowi untuk terus dilaksanakan.

Baca Juga:  Tularkan Semangat Kartini, PLN Perkuat Kontribusi Perempuan Lewat Srikandi Movement

Meski kasus positif Covid-19, Jokowi meminta kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Saya ingatkan agar masyarakat tetap tenang dalam menghadapi berbagai varian Covid-19 tetap disiplin menjaga protokol kesehatan dan kurangi aktivitas yang tidak perlu,” tegasnya.

“Bagi yang belum divaksinasi segera divaksin, bagi yang sudah divaksin lengkap dan sudah waktunya disuntik vaksin penguat, booster agar segera vaksin booster,” tandasnya. [KM-07]