MEDAN, KabarMedan.com | Seorang pria pengendara mobil Pajero Sport berinisial FN diamankan personel Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Medan karena menggunakan plat kendaraan Konsulat Rusia palsu saat melitas di Jalan Prof HM Yamin, Medan pada Rabu (25/8/2021).
Kepada wartawan, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan, saat diamankan, personel Satuan Reskrim Polrestabes Medan juga mendapati barang bukti empat unit mobil berbagai merek dengan Plat CC milik Konsulat Rusia. Dijelaskanya, pihak Samsat Dit Lantas Polda Sumut sudah memeriksa plat kendaraan CC 37 07, CC 37 02, CC 37 01.
“(plat kendaraan) tidak terdaftar dan palsu,” ujarnya, Kamis (26/8/2022).
Piihaknya juga telah menyita seluruh kendaraan yang mengunakan Plat Konsulat Rusia palsu tersebut. Dikatakannya, untuk kendaraan Pajero Sport yang diamankan dikenakan tindak pidana karena kelengkapan dokumennya palsu. Sedangkan tiga kendaraan lainnya yang turut disita akan dilimpahkan ke Sat Lantas Polrestabes Medan proses tilang.
Ketika ditanya mengenai motif pelaku memakai plat Konsulat Rusia palsu, Hadi menegaskan bahwa hal tersebut saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Hadi mengaku penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif. “Sementara FN telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan,” ujarnya. [KM-05]