Pria di Sergai Diciduk Usai Ketahuan Curi Pintu Besi Kandang Babi

J Pelaku Maling Pintu Besi Kandang Babi di Pantai Cermin Serdang Bedagai/JakaNovriandy

SERDANG BEDAGAI, KabarMedan.com | Seorang pria berinisial J (35) akhirnya diringkus polisi setelah terbukti mencuri tujuh pintu besi kandang babi di Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Pelaku yang berprofesi sebagai pekerja serabutan ini ditangkap oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pantai Cermin pada Sabtu (8/3/2025) sore di Dusun XII Desa Celawan.

Aksi pencurian ini terjadi, Jumat (7/3/2025) sekitar pukul 08.30 WIB di Dusun IV Pantai Cermin Kanan Gang Itik.

Saat itu, korban Adi (42) mendapat laporan dari saksi Dedi (20), yang melihat pelaku sedang membongkar pagar seng pembatas kandang dan mencuri pintu besi.

Baca Juga:  Tak Berkutik! Polisi Tangkap Tiga Pelaku Judi Togel di Serdang Bedagai

Korban dan saksi sempat mengejar pelaku, namun J berhasil kabur. Meski demikian, saksi mengenali wajah pelaku, sehingga polisi dapat segera mengidentifikasinya.

Selain tujuh pintu besi, pelaku juga membawa kabur satu unit jet pam air, dua tong makanan babi, dan satu kepala kompresor, dengan total kerugian sekitar Rp10 juta.

Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan. Setelah mengumpulkan keterangan saksi dan bukti, petugas mengetahui keberadaan dan bergerak cepat menangkap pelaku di Dusun XII Desa Celawan tanpa perlawanan.

Baca Juga:  Pura-pura Cari Barang Bekas, Dua Pria di Sergai Bobol Rumah Warga

“Saat diamankan, pelaku mengakui perbuatannya. Kami juga menemukan barang bukti satu unit kepala kompresor, sementara barang bukti lain masih dalam pencarian,” ujar Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Zulfan Ahmadi, Minggu (9/3/2025).

Kini, J harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.[KM-04]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.