Pria Mengaku Polisi yang Larikan Motor Wanita Korban Jambret Ditangkap

Pelaku M. Januar alias Reza.

MEDAN, KabarMedan.com | Seorang pria yang mengaku polisi kepada seorang ibu rumah tangga yang menjadi koban jambret di Underpass Titi Kuning, Jalan AH Nasution, Medan pada Rabu (15/4/2020) akhirnya ditangkap.

Kapolsek Deli Tua, AKP Zulkifli mengatakan, penangkapan berawal dari infomasi keberadaan pelaku diamankan di Jalan Meranti Komplek Merbau Mas, Kecamatan Medan Petisah pada Minggu, selanjutnya dibawa ke Polsek Medan Baru pada Minggu (19/4/2020).

“Dari informasi itu petugas langsung bergerak ke Polsek Medan Baru untuk menjemput pelaku. Saat dilakukan interogasi, tersangka mengaku telah menolong ibu yang terjatuh dari sepeda motor tersebut,” katanya, Senin (20/4/2020).

Ia menjelaskan, modus pelaku M. Januar alias Reza (29) warga Jalan Glugur Bay Pass, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat menolong korban dan membantu membawa ke Rumah Sakit Mitra Sejati.

Baca Juga:  Polres Sergai Tingkatkan Keamanan Pilkada dengan KRYD, Antisipasi Gangguan 3C di Wilayah Hukum

Selanjutnya, pelaku keluar dari ruangan IGD. Sekitar pukul 23.00 WIB, katanya, pelaku bersama pihak keluarga korban pergi ke rumah korban untuk mengambil kartu BPJS. Selanjutnya, pelaku kembali ke Rumah Mitra Sejati dan memarkirkan sepeda motor.

Setelah memberikan kartu BPJS ke suami korban, lanjut Kapolsek, pelaku dan saksi (keluarga korban) kembali ke parkiran. Saat itu saksi meminta agar sepeda motor disimpan di rumahnya.

“Pelaku mengatakan simpan saja sepeda motor ini di rumahnya, jika ditanya suami korban bilang aja sudah sama pihak kepolisian. Saksi kemudian memberikan kunci dan karcis parkir sepeda motor kepada pelaku. Namun pelaku menjawab sepeda motornya siapa yang bawa. Niat tersebut pun tidak jadi,” jelasnya.

Setelah korban dipindahkan ke ruangan rawat inap, pelaku berkata kepada saksi untuk mencari nasi di warung.

Baca Juga:  Tiga Pengedar Narkotika di Sergai Diciduk, Satu Dilumpuhkan dengan Timah Panas

“Karena sudah tutup pelaku meminta agar dirinya sendiri pergi membeli makan dan meminta kunci sepeda motor dan karcis parkir. Setelah pergi, pelaku tak kunjung kembali,” ujar Zulkifli.

Usai membawa kabur sepeda motor korban, katanya, pelaku menemui temannya di kawasan Jalan Pancing dan menjualnya dengan harga Rp2 juta.

“Beberapa hari sempat dimasukan di media sebagai kasus begal Underpass, namun sebenarnya kasus penipuan dan penggelapan dengan modus membantu korban yang terjatuh lalu dibawa ke Rumah Sakit Mitra Sejati,” pungkasnya. [KM-05]

Baca Juga: Selamat dari Jambret, Wanita Ini Malah Dirampok Orang yang Menolongnya

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.