[Kabarmedan.com] – PT Pegadaian (Persero) Kanwil I Medan saat ini sedang gencar mempromosikan produknya kepada semua kalangan masyarakat. Beragaram pilihan produk unggulan milik PT Pegadaian (Persero) yang diminati nasabah salah satunya adalah Krasida (Kredit Angsuran Sistem Gadai).
” Produk gadai ini sangat cocok bagi kalangan pengusaha yang membutuhkan tambahan modal. Karena skema cicilannya cukup ringan dan anggunan yang berupa emas dan perhiasan. Bunga yang diberikan pun cukup ringan sebesar 1,1% per bulan dari nilai dana pinjaman yang dibutuhkan nasabah dari kalangan penguasaha,”. Kata Pimpinan PT Pegadaian (Persero) Kanwil I Medan, Ketut Suhardiono kepada wartawan, Jumat ( 18/4/2014).
Dikatakannya, produk Krasida merupakan salah satu solusi pilihan pinjaman dana bagi kalangan pengusaha. ” Dengan emas yang diagunkan sebagai jaminan ke Pegadaian, nasabah akan memperoleh pinjaman dana sebear 95% dari nilai taksiran. Cicilan pinjaman dapat dilakukan 6 bulan sampai dengan 3 tahun. Taksiran cicilan selama ini berlangsung flat. Begitu lunas cicilannya, maka emas atau perhiasan itu dapat diambil kembali,” ujarnya.
Dijelaskannya, emas dan perhiasan yang ‘disimpan’ bisa dikatakan sebagai investasi yang nilainya dapat naik. “Keuntungannya, bila harga emas naik, beban cicilan yang telah diakad (disepakati antara nasabah – Pegadaian) akan masih tetap atau flat. Sementara nilai emas terus melambung yang tidak mengganggu cicilannya,” jelasnya.
Manager Bisnis PT Pegadaian (Persero) Kanwil I Medan, Mufriandi menambahkan, selain produk Krasida, nasabah Pegadaian juga meminati produk KCA dan Kreasi. “Bagi yang ingin mendapatkan dana cepat, maka dapat memilih KCA. Bunga yang dikenakan berjangka pendek selama 15 hari 0,75%. Sedangkan Kreasi pemberian pinjaman kepada pengusaha mikro-kecil (dalam rangka pengembangan usaha) dengan skim penjaminan secara fidusia dan pengembalian pinjamannya dilakukan melalui angsuran per-bulan dalam jangka waktu kredit 12 s/d 36 bulan. Perolehan kredit dengan cara menyerahkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) sebagai agunan,” ujarnya.
Untuk mempermudah nasabah (masyarakat) mendapatkan layanan dari PT Pegadaian, masyarakat diharapkan membawa KTP. “Cuma dengan bawa KTP dan agunannya, petugas akan melayani kebutuhan dari masyarakat memilih produk jasa yang akan digunakan,” ujarnya. [KM-03]