KABAR MEDAN | Direktur Pusat Studi Hukum dan Pembaharuan Peradilan (PUSPHA) Sumut Muslim Muis, mengaku geram dengan Iwan Sijabat (40)SH,oknum Jaksa Kejari Medan.Pasalnya,ia diamankan Satnarkoba Polresta Medan bersama teman wanitanya saat sedang pesta sabu -sabu disalah satu kamar Hotel Royal Perintis, Jalan Perintis Kemerdekaan pada Rabu(10,9/2014) malam kemarin.
Perilaku Iwan Sijabat merupakan pelanggaran yang tidak bisa ditolerir.Untuk itu, ia meminta Kejatisu dan Kejari Medan untuk segera memecat oknum yang bersangkutan sebagai Jaksa.“Dia penegak hukum harusnya menjadi contoh, bukan malah justru mengkonsumsi sabu-sabu. Ini membuat masyarakat menjadi geram. Pecat aja oknum yang bersangkutan tersbeut,” katanya, Jumat (12/92014).
Tak hanya itu, ia juga meminta kepada Polresta Medan dan Kejari Medan harus meletakkan pasal yang tepat kepada oknum jaksa tersebut. ” Jangan ada permainan antara Polisi dan Kejari Medan dalam penanganan kasus ini,seperti memberikan hukuman rehab kepada oknum jaksa itu.Perbuatan oknum jaksa itu sudah tidak bisa ditolelir,” katanya.
Ia juga mengapresiasi langkah pemberantasan narkoba yang dilakukan Satnarkoba Polresta Medan. Menurutnya,pengungkapan oknum aparat pengguna narkoba menjadi harapan untuk menuju Indonesia Bebas Narkoba 2015. “Tidak ada toleransi bagi penegak hukum yang mengkonsumsi narkoba,” jelasnya.
Kasat Narkoba Polresta Medan, Kompol Dony Alexander mengaku berdasarkan hasil pemeriksaan menyatakan bahwa oknum Jaksa Kejari Medan positip menggunakan narkoba. Hal ini berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan pihak kepolisian terhadap oknum jaksa tersebut. “Positif pemakai,” katanya.
Saat disinggung mengenai rumor di lapangan tentang sabu yang disita dari pelaku seberat 3 gram, mantan kapolsek Medan Baru ini menyangkalnya.”Siapa yang bilang,cuma 0,5 gram barang buktinya. Enggak ada itu,” katanya.
Tak samapai disitu, pihaknya juga masih merahasiakan siapa wanita yang ikut bersama oknum jaksa tersebut dalam mengkonsumsi sabu -sabu.”Nanti ya. Nanti akan kita sampaikan. Sekarang ini kita masih melakukan penyelidikan,” ungkapnya. [KM-03]