MEDAN, KabarMedan.com | Ramai disebutkan bahwa E-Sport akan masuk pada kurikulum sekolah di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
Disampaikan oleh Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BKSAP) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Anindito Aditomo, klaim tentang e-sport akan dijadikan kurikulum bukan berasal dari institusinya.
“E-sport tidak masuk kurikulum nasional. Sekolah boleh saja memasukkan konten tersebut jika dipandang relevan untuk kebutuhan dan konteksnya,” ujar Anindito, dikutip melalui CNNIndonesia.com, Selasa (30/11/2021).
Dijelaskannya, sekolah yang merasa butuh akan materi terkait e-sport diperbolehkan saja, karena e-sport bersifat opsional.
Pada dasarnya, kurikulum bukanlah operasional dari pihak Kemendikbudristek. Tetapi, pihak sekolah yang memiliki wewenang untuk mengembangkan kurikulum. Kemendikbudristek hanya memberi pada bagian kerangka dan struktur dari kurikulum yang ada.
“Kemendikbudristek tidak berencana menambahkan e-sport sebagai materi wajib di tingkat nasional,” tambahnya.
Anindito berharap, jika pihak sekolah ingin menambahkan e-sport dalam kurikulum setidaknya sekolah harus bisa memberi sarana untuk mengembangkan potensi dan kompetensi dasar sesuai dengan kurikulum nasional.
Sebelumnya, kabar ini ramai diperbincangkan saat Ketua Bidang Humas dan Komunikasi Pengurus Besar E-sport Indonesia (PBESI) Ashadi Ang mengatakan sedang bekerja sama degan Kemendikbud dan Kemenpora agar e-sport masuk di kurikulum.
“E-sport juga masuk di kurikulum sekolah kejuruan. Untuk masuk kekurikulum, kami bekerja sama dengan Kemendikbud dan Kemenpora,” katanya, dalam sebuah diskusi virtual, Rabu (24/11/2021). [KM-101]