KABAR MEDAN | Satuan Sabhara Polresta Medan menggagalkan aksi perampokan terhadap penyidik Polsek Helvetia, Brigadir RN. Dimana, korban hendak dirampok oleh pria bersajam saat melintas dijalan Gajah Medan Medan.Dari sini, pelaku mengamankan Imanuel Swarta Panjaitan (30) warga Jalan Abadi yang tak lain mantan pagawai Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan.
Kasat Sabhara Polresta Medan, Kompol Tris Lesmana Zeviansyah, Selasa (7/10/2014) mengatakan, penangkapan berawal saat pelaku yang berjumlah empat orang dengan mengendarai dua sepeda motor memepet anggota Penyidik Reskrim Polsek Helvetia.
Para pelaku yang melihat terselip senjata api dipinggang anggota Penyidik Reskrim Polsek Helvetia, spontan kabur dan di sekitar lokasi kejadian ada anggota Sabhara Polresta Medan yang melaksanakan patroli. Kemudian, korban berusaha meminta bantuan kepada anggota Sabhara Polresta Medan yang mengendarai sepeda motor.
Alhasil, seorang pelaku yang merupakan mantan pegawai Lapas Tanjung Gusta berhasil ditangkap di Jalan Sei Wampu dan selanjutnya diserahkan ke Polsek Medan Baru.” Dari pelaku kita mengamankan barang bukti senjata tajam jenis sangkur, satu unit sepeda motor merek Mio dan berupa alat hisap sabu,” jelasnya.
Kalapas Klas I Tanjung Gusta Medan, Lilik Sujandi saat dikonfirmasi pegawai Lapas yang melakukan perampokan mengatakan, Immanuel Stawart memang pernah menjadi pegawai penjagaan di Lapas TJ Gusta.Namun karena bermasalah dalam pekerjaannya, tiga bulan lalu dipindahkan ke Balapas Klas I TJ Gusta Medan.” Iya memang dulu anggota kita, tapi sekarang tidak lagi,” jelasnya. [KM-03]