MEDAN, KabarMedan.com | Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi, secara resmi melantik Randiman Tarigan menjadi Penjabat (Pj) Walikota Medan. Pelantikan ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan Randiman Tarigan di Aula Martabe Kantor Gubernur Sumut, Senin (5/10/2015).
Menurut Plt Gubsu, pengangkatan Randiman menjadi Pj Walikota Medan berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri guna mengisi kekosongan jabatan Walikota Medan yang telah berakhir pada 26 Juli 2015 lalu.
“Sesuai ketentuan pasal 201 ayat 9 UU No 8 Tahun 2015, Gubernur mengusulkan calon Penjabat Walikota kepada Mendagri untuk kemudian diangkat dan ditetapkan sesuai keputusan Mendagri,” ujar Erry.
Sesuai dengan SK Mendagri, Pj Walikota Medan memiliki tiga tugas pokok yaitu menjalankan Pemerintahan di Kota Medan, memfasilitasi Pilkada serentak pada 9 Desember 2015 mendatang dan wajib menjaga netralitas PNS, serta bersikap adil terhadap kedua pasangan calon Walikota Medan.
“Saya berharap, Penjabat Walikota Medan yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan baik. Selain itu, Penjabat bersangkutan juga diharapkan mampu merangkul semua pihak, baik eksekutif, legislatif, dan yudikatif serta seluruh elemen masyarakat agar roda Pemerintahan berjalan sebagaimana mestinya,” harap Erry.
Erry menegaskan, masa jabatan Pj Bupati/Walikota paling lama satu tahun, terhitung sejak tanggal pelantikan. Demikian juga dengan masa tugas Randiman sebagai Pj Walikota Medan.
“Selain sebagai Penjabat Walikota Medan, Randiman juga tetap menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Sekwan DPRD Sumut. Ini tugas yang sangat berat. Untuk itu, maka perlu berkoordinasi dengan Pemerintah Propinsi untuk hal yang bersifat fundamental dan dianggap penting. Selanjutnya Pemerintah Propinsi akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri,” pesan Erry.
Erry juga menjelaskan masa penetapan Pj Walikota Medan lebih panjang dibanding 5 Pj Bupati dan 1 Pj Walikota yang telah dilantik sebelumnya hingga menimbulkan berbagai persepsi, baik negatif maupun positif.
“Kemendagri membutuhkan waktu relatif lebih panjang untuk menetapkan Penjabat Walikota Medan dibandingkan dengan Pj Bupati dan Walikota lainnya. Pertimbangannya karena Kota Medan merupakan ibukota Propinsi,” jelas Erry.
Erry juga menilai Randiman merupakan sosok yang tepat menduduki jabatan Pj Walikota Medan, baik dilihat dari jejak karir, kepangkatan, dan pengalaman. Randiman pernah berkarir di Pemerintah Kota Medan maupun di Pempropsu.
“Saya minta agar kepercayaan dan amanah ini dilaksanakan dengan tanggung jawab sepenuhnya,” pinta Erry.
Tidak lupa Erry berpesan kepada Pj Walikota Medan yang baru dilantik untuk mensukseskan agenda nasional yakni Pilkada serentak yang akan berlangsung pada 9 Desember 2015 mendatang.
“Mari kita suskeskan Pilkada serentak 9 Desember mendatang. Sumut harus menjadi contoh minim sengketa. Ini target kita bersama,” pungkas Erry. [KM-01]