Ratusan Buruh Geruduk Kantor Gubernur Tolak BPJS

MEDAN, KabarMedan.com | Ratusan buruh dari SPSI Kota Medan dan Deli Serdang melakukan aksi unjuk rasa didepan Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro, Medan, Selasa (25/8/2015). Dalam orasinya, para buruh menuding pelayanan di BPJS Ketenagakerjaan dinilai sangat buruk.

“Bubarkan saja BPJS Ketenagakerjaan ini, karena sangat merugikan masyarakat terutama kaum pekerja/buruh,” kata koordinator aksi Gimin.

Gimin mengatakan, para buruh telah dipotong upahnya sebesar 1 persen, namun kesehatan semakin menurun.

“Kami menolak perubahan BPJS Ketenagakerjaan, karena semakin kaburnya peraturan bagi pekerja untuk mendapatkan kesejahteraan pada usia pensiun,” ujarnya.

Baca Juga:  Hari ke 10 Operasi Patuh Toba 2024, Kejadian Laka Lantas dan Pelanggaran Menurun

Hingga kini, kata Gimin, masih ada klinik yang ditunjuk BPJS Ketenagakerjaan hanya melayani pasien hanya sampai pukul 23.00 WIB.

“Jika ada buruh yang sakit atau melahirkan, bagaimana?. Dokter spesialis yang ditunjuk BPJS Ketenagakerjaan juga dibatasi dan hanya melakukan dinas hingga pukul 13.00 WIB,” ungkapnya.

Tak hanya itu, kata Gimin, banyak  para pasien yang belum sembuh, juga telah disuruh pulang.

“BPJS Ketenagakerjaan merupakan pembohongan publik. Kami menolak rencana Pemerintah untuk menaikkan upah berjangka 5 tahun,” tandasnya.

Para perwakilan buruh diterima oleh staf ahli Hukum dan Pemerintahan Pempropsu, Perlin Nainggolan. Setelah setengah jam melakukan pertemuan, perwakilan buruh akhirnya keluar dan menemui massa lainnya.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Kapasitas Jalan Provinsi di Toba Samosir, 3 Tersangka Ditahan

Gimin mengatakan, dalam pertemuan itu, pihak Pempropsu juga mengeluhkan banyak juga PNS di Sumatera Utara yang mengeluhkan tentang BPJS Ketenagakerjaan ini.

“Jadi bukan kita saja yang mengeluh, para PNS juga mengeluh. Apa yang menjadi keluhan kita, telah disampaikan secara tertulis,” pungkas Perlin. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.