MEDAN, KabarMedan.com | Rumah Sakit Royal Prima memperoleh akreditasi Paripurna dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS).
“Akreditasi RS adalah suatu pengakuan yang diberikan oleh pemerintah pada manajemen RS, karena telah memenuhi standar yang ditetapkan,” kata Direktur Utama PT Royal Prima Dr Tommy Leonard SH MKn kepada wartawan, Minggu (31/7/2016).
Tommy mengatakan, tujuan akreditasi Rumah Sakit dilakukan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan masyarakat yang semakin selektif, untuk mendapatkan pelayanan yang bermutu.
“Dengan meningkatnya mutu pelayanan kesehatan, dapat mengurangi minat masyarakat untuk berobat ke luar negeri,” ucapnya.
Diketahui, RS Royal Prima diresmikan pada 16 Februari 2014. Diusianya yang masih 2 tahun, RS ini telah melaksanakan akreditasi versi 2012 dari KARS, dengan tujuan untuk upaya peningkatan mutu.
RS Royal Prima mendapat akreditasi Paripurna, yaitu lulus tingkat sempurna dari 15 standar akreditasi versi 2012 yang mengacu padastandar akreditasi Internasional dari JCI-USA.
“Akreditasi ini didapat setelah kunjungan penilaian dari KARS Kementerian Kesehatan RI pada 27-29 Juni 2016 lalu,” ungkapnya.
Penilaian akreditasi versi 2012 ini, didasarkan pada standar pelayanan berfokus kepada pasien, standar manajemen RS, keselamatan pasien dan sasaran milenium develoment goals.
“Bagi RS Royal Prima keberhasilan meraih akreditasi nasional dengan hasil kelulusan paripurna bukanlah akhir, namun merupakan bagian dari proses upaya peningkatan mutu secara berkesinambungan,” pungkasnya. [KM-03]