Rumah Pensiunan PTPN II Medan Dibongkar Paksa

Runtuhan rumah dari para pensiunan PTPN II. (foto: suara.com)

MEDAN, KabarMedan.com | Personel gabungan TNI-Polri berserta pihak setempat, dibantu dengan alat berat ekskavator membongkar paksa rumah tempat tinggal pensiunan PTPN II di Jalan Melati, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, pada Kamis (25/11/2021) sekitar pukul 09.00 WIB.

“Pembongkaran sekitar pukul 09.00 WIB, tanpa ada pemberitahuan sama kami,” ujar Nurhayati salah seorang pensiunan PTPN II, dilansir melalui Suara.com.

Dijelaskannya, saat penggusuran berlangsung, Nurhayati bersama persiunan lainnya sempat melakukan perlawanan, tetapi usaha mereka menjadi sia-sia karena jumlah petugas jauh lebih banyak.

Baca Juga:  Targetkan Zero Stunting, Wali Kota Tebing Tinggi Tegaskan Komitmen Sinergi Lintas Sektor

“Kami dikit, gimana mau melawan, cuma empat rumah di sini. Sekarang dua rumah sudah mereka bongkar, Seperti kiamat kami rasakan,” katanya.

Para petugas masuk dan membongkar rumah mereka, alat berat ekskavator melaju dan merobohkan tembok rumah hingga rata dengan tanah.

Sementara itu, Ketua Divisi Sumber Daya Alam LBH Medan M. Alinafiah Matondang memberi keterangan, bahwa penggusuran yang dilakukan merupakan pelanggaran hukum.

Baca Juga:  Semarak HUT ke - 81 RI, PMT Perkuat Solidaritas dan Wellbeing Pegawai Lewat Trofeo Mini Soccer

“Dokumen yang dimiliki pensiunan surat penetapan rumas dinas, kemudian ada surat perjanjian kerja sama, apabila Santunan Hari Tua (SHT) tidak diberikan mereka berhak menempati rimah dinas, lahan ini juga eks HGU,” jelas Alinafiah.

Tidak terlihat penyelesaian yang adil terhadap para pensiun, Alinafiah menambahkan, pihaknya bersama dengan pensiunan PTPN II akan mendatangi rumah dinas Gubernur Sumut untuk meminta perlindungan.

“Kita akan bermalam disana.” tegasnya. [KM-101]

Berkomentarlah secara bijaksana, komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Please enter your comment!
Please enter your name here