KABAR MEDAN | Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2015 sebesar Rp 4,68 Triliun disahkan oleh delapan Fraksi DPRD Medan. Ketua DPRD bersama para Wakil Ketua dan Walikota Medan menandatangani R-APBD 2015 menjadi APBD itu.
APBD Kota Medan TA 2015 yakni, pendapatan sebesar Rp 4,683 Triliun meliputi pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 1,679 Triliun, dana perimbangan Rp 1,836 Triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 1,167 triliun.
Sementara, belanja daerah diperkirakan sebesar Rp 4,878 Triliun meliputi belanja tidak langsung sebesar Rp 2,044 Triliun, belanja langsung Rp 2,833 Triliun dan defisit Rp 195 Miliar.
Pembiayaan meliputi pembiayaan penerimaan sebesar Rp 220 Miliar lebih dan pembiayaan pengeluaran sebesar Rp 25 Miliar, sehingga pembiayaan netto sebesar Rp 195 Miliar.
Walikota Medan, Dzulmi Eldin, mengucapkan terima kasih kepada segenap anggota DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan APBD 2015.
“Berbagai kritikan dan masukan, kata Walikota, menjadi spirit bagi Pemko Medan untuk berbuat lebih baik dalam menjalankan program-program pembangunan,” jelasnya.
Ia juga mengucapkan terima kasih atas selesainya pembahasan APBD Medan 2015.
“Kami berharap tetap mendapatkan masukan dari seluruh pihak termasuk anggota DPRD, terkait penggunaan anggaran tersebut agar bermanfaat bagi masyarakat,” katanya. [KM-03]