SAHdaR: Penindakan Kasus Korupsi di Sumut Dalam Sewindu Alami Fluktuasi

MEDAN, KabarMedan.com | Sentra Advokasi Untuk Hak dan Pendidikan Rakyat (SAHdaR) mencatat, terjadi fluktuasi dalam penindaan kasus korupsi yang terjadi di Sumut dalam 8 tahun terakhir.

Koordinator Eksekutif SAHdaR, Ibrahim mengatakan, fluktuasi itu adalah jumlah kasus korupsi yang muncul dan berhasil diselesaikan APH. Kemudian jumlah tersangka yang berhasil dijerat dan dituntut sampai dengan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, hingga jumlah kerugian negara yang berhasil dikembalikan.

“Variabel ini kami bandingkan dengan jumlah anggaran yang diterima oleh APH seperti Kejaksaan, Kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Temuan kami menunjukkan, selama delapan tahun terakhir, Provinsi Sumatera Utara menderita 272 kasus korupsi. Jumlah pelaku dari kasus tersebut tercatat mencapai angka 716 orang, dan total uang yang dikorupsi terestimasi menembus angka Rp 1.174 triliun,” kata Ibrahim, Kamis (19/7/2018).

Sejumlah kasus yang mencuat tersebut ditangani sebagian besar oleh Kejaksaan dengan total angka 172 kasus, Kepolisian dengan 93 kasus, dan KPK sebanyak 12 kasus. Tercatat, kasus-kasus tersebut terjadi dengan berbagai macam modus operandi, terbanyak adalah mark-updengan total 67 kasus, Penyalahgunaan Anggaran 66 kasus, Penggelapan 58 kasus, penyalahgunaan wewenang 21 kasus, dan sisanya tersebar di Suap/Pungli, laporan fiktif, dan proyek fiktif.

“Dalam delapan tahun terakhir tercatat kasus korupsi yang masuk dalam tahapan penyidikan di Sumut secara kontinum terjadi di tiga sektor utama, diantaranya Keuangan Daerah dengan 56 kasus, Kesehatan 38 Kasus, dan Pendidikan sebanyak 30 kasus,” ujarnya.

Baca Juga:  HKBP dan PBNU Kampanyekan Merawat Bumi untuk Jaga Lingkungan Hidup di Sumut, Ephorus Pdt Victor: Tutup TPL!

Ia menyebutkan, sektor Kesehatan dan Pendidikan merupakan arena korupsi yang sangat berdampak secara langsung dengan kehidupan masyarakat. Keduanya adalah ujung tombak pelayanan publik di Sumut. Terlebih lagi, kedua sektor ini adalah modal capital yang penting untuk mencapai kesejahteraan.

“Khusus untuk jumlah kasus korupsi yang terjadi di sektor kesehatan, menempatkan Provinsi Sumut sebagai daerah dengan kasus korupsi kesehatan terbanyak se-Indonesia. Jika dilihat secara garis besar, total 134 kasus, kerugian mencapai Rp 723 miliar, dan di bidang infrastruktur sebanyak 131 kasus, total kerugian Rp 529 miliar,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, bila dikelompokkan berdasarkan wilayah kota/kabupaten, Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara berada di urutan nomor satu dengan jumlah kasus terbanyak yang disidik oleh APH, tepatnya ada 33 kasus, diikuti Kota Medan dengan 29 kasus dan Kabupaten Deli Serdang sebanyak 24 kasus.

Sementara secara koheren, data di atas menunjukkan bahwa lembaga pemerintahan yang paling parah terdampak masalah korupsi adalah Birokrasi Daerah dengan total 171 kasus, Rumah Sakit Umum Daerah, dan BUMN/D.

Baca Juga:  Ketua PWI Sumut Apresiasi Berdirinya Forwakum Sergai

“Ini juga mengidentifikasikan bahwa pemerintahan daerah perlu bekerja lebih giat dalam melakukan penguatan APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah),” cetusnya.

Ibrahim menerangkan, berdasarkan data yang telah dihimpun selama delapan tahun terakhir, terjadi fluktuasi penyidikan kasus korupsi yang dilakukan APH, diantaranya pada tahun 2010 terdapat 36 kasus korupsi yang masuk tahap penyidikan APH. Selain itu, juga terjadi fluktuasi terhadap penindakan yang terjadi, fluktuasi terendah penindakan terjadi pada tahun 2011 dengan hanya 20 kasus yang masuk tahap penyidikan.

Sementara angka fluktuasi tertinggi kinerja penindakan berada di tahun 2013 dan 2017 dengan masing-masing 49 kasus dan 40 kasus. Terjadinya peningkatan yang cukup signifikan terhadap kasus korupsi dan penindakan yang terjadi, SAHdaR menduga karena berdekatan dengan periode tahun politik.

“Dugaan kami terkait dengan penurunan tren penyidikan terhadap kasus korupsi yang dilakukan oleh Kejaksaan pada tahun 2011-2012, dan di Kepolisian pada tahun 2014-2015, disebabkan oleh pergantian kepemimpinan di dua instansi tersebut. Sementara secara khusus terkait dengan penindakan oleh KPK terlihat cenderung stabil selama delapan tahun terakhir,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.