Sambut Nataru, PT KAI DIVRE I Siap Operasikan KA Sesuai Prokes

PT KAI Divre I SU siapkan aturan perjalanan menjelang libur Nataru 2021/2022. (Foto: Ist)

MEDAN, KabarMedan.com | Pada masa Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, PT KAI Divisi Regional I Sumatera Utara (PT KAI Divre I SU) akan tetap mengoperasikan kereta api (KA) untuk membantu konektivitas masyarakat yang ingin berpergian dengan aman dan nyaman.

“Kami konsisten menerapkan protokol kesehatan secara disiplin pada layanan KA sesuai ketentuan dari pemerintah selama masa pandemi Covid-19,” ujar Vice President PT KAI Divre I SU, Yuskal Setiawan, Selasa (21/12/2021).

Selama masa Nataru 2021/2022 yang berlangsung mulai 17 Desember 2021 hingga 4 Januari 2022, PT KAI Divre I SU akan mengoperasikan 32 perjalanan KA dengan rincian 8 perjalanan KA Antar Kota dan 24 perjalanan KA lokal.

Untuk perjalanan KA Antar Kota, KAI menyediakan rata-rata 3.230 tiket per hari untuk mengantisipasi kebutuhan dari masyarakat yang akan berpergian.

Sehingga jika dijumlahkan dengan KA lokal, ada 15.526 tiket yang disediakan setiap harinya.

 

Jalur pemeriksaan penumpang yang menggunakan Kereta Api. (Foto: Ist)

Pada masa Nataru kali ini, PT KAI Divre I SU akan mengoperasikan KA Sribilah relasi Medan-Rantauparapat (PP) setiap hari, berbeda jika dibandingkan di luar masa Nataru yang hanya beroperasi pada hari tertentu saja.

Yuskal menjelaskan, secara umum tiket yang sudah terjual masih di bawah 30 persen dan diprediksi akan terus bergerak karena penjualan masih berlangsung.

Baca Juga:  Pertamina Pastikan Kesiapan Avtur untuk Dukung Penerbangan Haji 2026

Tiket KA masa Nataru 2021/2022 sudah dapat dipesan oleh masyarakat melalui aplikasi KAI Access, website KAI dan seluruh jalur resmi penjualan tiket KAI lainnya.

Meski berlangsung di tengah masa pandemi Covid-19 PT KAI Divre I SU telah mempersiapkan dari segi layanan di stasiun dan di atas KA sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid-19, kesiapan handalan sarana dan prasarana, keamanan serta antisipasi lainnya guna menciptakan perjalanan KA yang nyaman, aman, sehat dan selamat.

Yuskal memaparkan, dari sisi sarana, PT KAI Divre I SU menyiapkan 25 lokomotif dan 62 kereta guna mendukung operasi masa Nataru 2021/2022.

Sedangkan dari sisi prasarana, telah disiapkan skenario pengamanan perjalanan KA (Perka), yaitu dengan memetakan Alat Material Untuk Siaga (AMUS) dan dipastikan di daerah rawan tersedia AMUS.

Seperti AMUS pada jalur jembatan disediakan perancah, rel bendel, begel, bendel dan H-Beam. Sedangkan AMUS pada jalan rel disediakan karung, bantalan, rel sambung, baut sambung dan pasir.

PT KAI Divre I SU juga menyiagakan 33 personil untuk menjaga daerah rawan yang siaga 24 jam guna menjamin dan memastikan rasa aman baik itu di stasiun maupun di atas KA.

Sementara, dengan terbitnya Surat Edaran Kemenhub No 112 Tahun 2021, maka PT KAI Divre I SU mengeluarkan aturan perjalanan KA pada masa Nataru 2021/2022.

Aturan yang harus diterapkan oleh penumpang yang akan menggunakan KA dalam masa libur Nataru 2021/2022. (Foto: Ist)
Baca Juga:  Timsel KI Sumut Mulai Verifikasi 112 Berkas Calon Anggota

Selain itu, pelanggan juga harus dalam kondisi sehat atau tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare dan demam. Suhu badan juga tidak lebih dari 37,3 derajat celcius.

Pelanggan juga diwajibkan untuk menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut.

Pelanggan juga tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon atau secara langsung sepanjang perjalanan.

Para pengguna KA juga tidak diperkenankan untuk makan dan minum bagi perjalanan yang kurang dari 2 jam, terkecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut.

KAI juga telah mengintegrasikan aplikasi Peduli Lindungi dengan sistem boarding KAI. Integrasi ini terwujud melalui kerjasama antara KAI dan Kementerian Kesehatan dengan tujuan untuk mempermudah pelanggan, memperlancar proses pemeriksaan dokumen dan menghindari pemalsuan dokumen.

PT KAI Divre I SU juga menyediakan 6 stasiun yang melayani Rapid Tes Antigen di stasiun dengan tarif 45 ribu rupiah.

Layanan ini untuk membantu masyarakat memenuhi persyaratan berpergian menggunakan KA Antar Kota di masa pandemi Covid-19. Ke-6 stasiun tersebut yaitu Medan, Kisaran, Tanjung Balai, Rantauprapat, Mambangmuda dan Tebing Tinggi. [KM-07]