MEDAN, KabarMedan.com | Santunan kepada korban kecelakaan KM Lestari Maju di Perairan Selayar, Sulawesi Selatan pada Selasa 3 Juli 2018 dipastikan akan segera dibayarkan.

“Akan kita bayarkan dalam satu dua hari ini,” kata Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, di Medan, Kamis (5/7/2018).

Budi pun menyerahkan seluruh proses hukum dan penyelidikan kepada polisi untuk mencari pihak yang bertanggungjawab dalam kecelakaan KM Lestari Maju.

Baca Juga:  Walikota Tebing Tinggi Tekankan Lima Poin Penting Bagi ASN untuk Tingkatkan Kinerja

“Untuk proses hukum dan menetapkan siapa yang bertanggungjawab kita serahkan ke polisi. Kita juga meminta KNKT memberikan rekomendasi apa yang harus dilakukan,” ujarnya.

Saat disinggung mengenai penyebab kecelakaan KM Penumpang Lestari Maju, dirinya mengaku masih menunggu hasil penyelidikan KNKT.

“Saya belum dapat informasinya. Info terbaru 34 meninggal dan 155 terselamatkan. Kami tugaskan KNKT untuk stay disana. Saya pastikan proses hukum polisi yang terdepan menetapkan siapa yang bertanggung jawab,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana, komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Please enter your comment!
Please enter your name here