MEDAN, KabarMedan.com | Satlantas Polrestabes Medan akan menggelar Operasi Zebra Toba 2019. Razia akan berlangsung selama 14 hari mulai 23 Oktober hingga 5 November 2019.

Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Juliani Prihartini mengatakan, razia ini bertujaun untuk tertib administrasi kendaraan bermotor, meningkatkan kesadaran berlalu lintas, dan guna meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga:  Wagub Sumut Apresiasi Capaian Kabupaten Asahan, Tekankan Konsistensi Budaya Antikorupsi

“Target operasi adalah pengemudi yang tidak memiliki SIM, pengemudi yang SIM-nya tidak sesuai dengan kendaraan/peruntukan, pengemudi dibawah umur,” katanya, Selasa (22/10/2019).

Selain itu, pengendara melawan arus, menerobos lampu merah, pengemudi melanggar rambu/Marka, tidak menggunakan helm.

“Untuk sasaran benda, yaitu kendaraan yang memasang lampu isyarat lalu lintas (rotator/strobo), kendaraan yang melanggar berat muatan, tidak sesuai peruntukan dan laik jalan serta peraturan UU lalu lintas lainnya,” ujarnya.

Baca Juga:  Iman Irdian Apresiasi CSR Bank Sumut untuk Rumah Ibadah dan Panti Asuhan

Juli berharap, dengan adanya pemberitahuan ini dapat menjadi informasi bagi masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana, komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Please enter your comment!
Please enter your name here