
MEDAN, KabarMedan.com | Seorang anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara berinisial ES (55) dan istrinya NS (50) positif terjangkit virus corona atau COVID-19.
Kali ini yang dinyatakan positif adalah anggota DPRD Sumut dari Fraksi Hanura, Ebenejer Sitorus.
Informasi yang dihimpun, Ebenejer Sitorus dan istrinya diketahui mempunyai riwayat perjalanan ke Jakarta.
Sepulangnya dari sana, mereka memeriksakan diri ke RSUD Abdul Manan Simatupang, Kisaran.
Keduanya lalu berstatus orang dalam pemantauan (ODP) selama 14 hari. Namun, selama isolasi mereka merasa kondisinya kurang sehat.
Mereka kembali memeriksakan diri pada Senin (6/4/2020). Dari dua kali rapid test, pasutri itu dinyatakan positif Covid-19.
Pihak rumah sakit lalu merujuk mereka ke salah satu rumah sakit rujukan COVID-19 di Medan.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumut, dr. Aris Yudhariansyah membenarkan informasi itu. Menurutnya, kedua pasien sudah menjalani perawatan di Medan.
“Dirujuk ke MF (Martha Friska),” katanya, Selasa (7/4/2020).
Ebenejer Sitorus menjadi anggota DPRD Sumut kedua yang dinyatakan positif virus corona. Sebelumnya, anggota DPRD Sumut Aulia Rizky Agsa terlebih dulu dinyatakan positif.
Rizky sempat dirawat di RSUP H Adam Malik. Kondisinya membaik dan telah dipulangkan. Kesembuhannya masih menunggu hasil pemeriksaan kedua. [KM-05]