TANJUNGGADING, KabarMedan.com | PT KAI Divre I Sumatera Utara menyayangkan kejadian penghadangan KA Datuk Belambangan relasi Lalang-Tebing Tinggi pada Jumat (28/2) di Km 15+400 petak jalan Lalang-Tanjung Gading oleh sekelompok masyarakat.
Dari kejadian tersebut sebanyak 3 perjalanan KA Datuk Belambangan dengan nomor KA, U61, U63 dan U64 dibatalkan serta KA Barang relasi Kuala Tanjung-Perlanaan terlambat 375 menit.
“PT KAI Divre I Sumut menyampaikan permohonan maaf kepada para penumpang KA Datuk Belambangan yang terdampak dari pembatalan KA tersebut. Bagi penumpang yang telah memiliki tiket KA U61, U63 dan U64 yang dibatalkan dapat melakukan pengembalian bea tiket di loket stasiun,”ucap Humas KAI Divre Sumut Anwar Solikin.
Saat ini jalur di petak jalan Lalang-Tanjung Gading sudah dapat dilalui perjalanan KA.
“PT KAI Divre I Sumut menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mengutamakan keselamatan perjalanan KA,”tambahnya. [KM-09]