Sekjen Partai Pendukung Jokowi Akan Hadir Sidang Perdana Gugatan MK

JAKARTA, KabarMedan.com | Sekertaris jenderal (Sekjen) dari partai pendukung Jokowi – Maruf Amin akan menghadiri sidang perdana gugatan Pilpres 2019 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno di Mahkamah Konstitusi atau MK, Jumat (14/6/2019).

Sidang tersebut merupakan sidang perdana atau sidang pendahuluan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).

“Iya kami rencanakan akan hadir lengkap (seluruh sekjen partai pendukung),” kata Sekjen Nasdem Johnny G Plate diseperti diberitakan Suara.com, Kamis (13/6/2019).

Ia mengatakan, seluruh sekjen partai pendukung Jokowi berasal dari 10 partai yakni PDI-Perjuangan, Partai Golkar, PPP, Partai Hanura, Partai Nasdem, PKB, PSI, Perindo, PKPI dan PBB. Dirinya meyakini MK akan profesional dalam menyidangkan gugatan PHPU Pilpres yang dilayangkan kubu Prabowo-Sandi itu.

Sekjen PSI Raja Juli Antoni mengatakan kehadiran para sekjen ke MK Jumat besok sebagai wujud solidaritas dan dukungan kepada tim hukum Jokowi – Maruf Amin.

“Sebagai wujud solidaritas, semua sekjen TKN besok hadir di MK. Jangan tanya saya apa sekjen-sekjen partai pendukung 02 bisa kompak juga datang ke MK,” pungkasnya. [KM-03]