Seleksi Kepala Lingkungan, Masyarakat Menjadi Penentu

MEDAN, KabarMedan.com | Pemerintah Kota Medan telah melaksanakan seleksi calon Kepala Lingkungan di Kecamatan Medan Barat. Dalam seleksi ini, masyarakat dilibatkan sebagai penentu.

Beberapa persyaratannya adalah mendapatkan dukungan dari warga minimal 30 persen yang dibuktikan dengan tanda tangan.

“Awak bilang sih bagus ya. Kepling di sini diseleksi ketat. Kami warga biasa pun merasa dilibatkan karena kami dimintai dukungan berupa tandatangan. Jadi kami tau siapa yang harus dipilih,” jelas Ahmayuddin Helmi, seorang warga Lingkungan XVII Kelurahan Karang Berombak Kecamatan Medan Barat, Rabu (20/10/2021).

Sawaludin, warga lainnya, mengaku pernah didatangi pihak Kecamatan untuk ditanyai tentang dukungan kepada calon Kepala Lingkungan.

Baca Juga:  Ketua MS Jantho Langsung Turun ke Objek Bersengketa

“Jadi kira-kira dua minggu lalu itu ada orang Kecamatan datang, katanya verifikasi berkas gitu,” ujar warga Lingkungan 3 Karang Berombak Medan Barat ini.

Menurutnya, verifikasi lapangan merupakan langkah yang tepat dari Pemko Medan.

“Ya harus gitulah. Dukungan dan tandatangan kami itu ditanyai betul apa enggak. Jangan pula tandatangan kami dipalsukan sama oknum tertentu,” paparnya.

Sawaluddin pun mengaku mengenal baik Kepala Lingkungan (Kepling) di tempatnya yang telah diangkat oleh Camat Medan Barat.

“Saya kenal baik. Memang orang sini, domisili sini,” ujarnya.

Senada dengan warga, Ketua Komunitas Demi Anak Generasi, Bintoro Siregar juga mengapresiasi langkah Pemko Medan yang menggelar seleksi Calon Kepala Lingkungan secara terbuka.

Baca Juga:  Mahkamah Syar’iyah jantho Aceh Besar : Kooperatif Kunci Pelaksanaan Persidangan Yang Tertib

“Saya paham sikit-sikitlah soal aturan terkait Kepling ini di Perwal nomor 21 tahun 2021. Terutama soal dukungan 30 persen warga kepada calon kepling yang disertai tandatangan. Kami nilai ini sudah betul karena kami harus mengenal siapa kepling kami. Bukan kepling yang tidak kami kenal dan tidak berKTP di sini,” ucapnya.

Diketahui, Pemko Medan menggelar seleksi calon Kepala Lingkungan di Kecamatan Medan Barat. Seleksi ini didasari Perwal Nomor 21 Tahun 2021 terkait Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan di Kota Medan. [KM-07]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.