Sembilan ASN Dinas Kominfo Masuk Masa Purnabakti

Pelepasan sembilan ASN Dinas Kominfo. (Foto: Istimewa)

MEDAN, KabarMedan.com | Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Irman Oemar melepas sembilan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Kominfo Sumut.

Irman Oemar mengatakan purnabakti merupakan suatu hal yang pasti dilalui semua ASN sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Purnabakti merupakan bukti seorang ASN telah melewati pengabdian panjang dalam menunjukkan dedikasinya untuk kemajuan organisasi, masyarakat, bangsa dan negara.

“Masa pensiun bukan akhir dari proses aktivitas dan kreativitas, pengabdian tidak harus berhenti karena telah memasuki masa purnabakti,” ujar Irman Oemar, Sabtu (4/9).

Disampaikannya, target kerja Dinas Kominfo Sumut tahun ini cukup tinggi, berbeda dengan tahun sebelumnya.

Salah satunya, di tengah pandemi Covid-19 memberikan pelayanan secara virtual yang harus dikawal.

Sehingga terkadang dalam kebersamaan selama ini ada hal-hal yang tidak berkenan.

Kadang harus marah akibat tekanan kerja yang tinggi, dan bertemu lupa untuk menyapa.

“Selaku pimpinan dan atas nama pribadi saya mohon maaf kepada ASN yang purnabakti, jika  selama kebersamaan ada yang tidak berkenan di hati, percayalah itu semua demi kebaikan bersama,” ungkap Irman.

Irman juga menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya dan apresiasi atas pengabdian serta  loyalitas yang telah diberikan selama ini.

“Saya mengapresiasi kontribusi yang diberikan kepada Dinas Kominfo Sumut dan  untuk diingat yang teputus itu hubungan kerja, tetapi hubungan emosional kita jangan pernah terputus,” harapnya.

Irman juga berpesan kepada ASN yang mengabdi di lingkungan Dinas Kominfo Sumut untuk menjaga silaturahmi dan nama baik di mana pun mengabdikan diri.

Sementara Kabid Pengelolaan Komunikasi Publik selaku Plh Sekretaris Dinas Kominfo Sumut Abdul Aziz Batubara mengatakan, Januari hingga September 2021  jumlah ASN yang memasuki masa purnabakti sebanyak sembilan orang  yakni, HM Ayub, Julita, Abdul Jafar Pinem, Muhammad Imran, Astina Mastina D.S, Susriwati, Nirwana Warnita, Togar Pakpahan, dan Dasrul.

Menurutnya, memasuki usia purnabakti hal yang harus dilalui bagi seluruh ASN yang telah menyelesaikan pengabdiannya bagi masyarakat, bangsa dan negara. Pelepasan ini bukan berarti putusnya tali silaturahmi di lingkungan Dinas Kominfo Sumut.

“Jangan sungkan bagi bapak/ibu untuk berkomunikasi dan bersilaturahmi ke Dinas Kominfo Sumut,” ujarnya. [KM-07]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.