Seorang Siswi SMK di Batang Kuis Dicabuli 8 Kakak Kelasnya

MEDAN, KabarMedan.com | Petugas Satreskrim Polresta Deli Serdang mengamankan 8 orang yang diduga melakukan pencabulan terhadap soerang siswi sekolah kejuruan di Batang Kuis, Deli Serdang.

Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol M Firdaus ketika dikonfirmasi, Rabu (1/4/2020).

“Benar, 8 orang diduga pelaku sudah diamankan tadi malam,” katanya.

Ia menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang yang diamankan tersebut.

Baca Juga:  Kuasa Hukum Ungkap Kejanggalan di Rekonstruksi Kasus Penembakan Anak 13 Tahun: "Ada Peristiwa yang Tertinggal"

“8 orang yang diamankan masih dalam pemeriksaan,” jelasnya.

Diketahui, seorang siswi sebuah sekolah kejuruan di Batang Kuis, Deli Serdang diduga dicabuli oleh sejumlah pria yang merupakan kakak kelasnya.

Korban bersama keluarga pun melaporkan hal itu ke Polresta Deliserdang. Laporannya tertuang dalam LP/155/lII/2020/SU RES DS tanggal 31 Maret 2020.

Baca Juga:  33 Warga NTT Diduga Korban TPPO di Sergai Akan Dipulangkan ke Daerah Asal

Peristiwa itu diketahui oleh kakak korban saat mendapati foto screnshoot video porno dari HP milik korban. Setelah diamati ternyata yang ada di dalam foto itu adalah adiknya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.