MEDAN, KabarMedan.com | Sejak Operasi Tangkap Tangan kasus suap terhadap Ketua, Hakim, dan Panitera PTUN Medan yang menyeret Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho sebagai tersangka; membuat Penyelenggara Pemerintahan Propinsi Sumatera Utara (Pempropsu dan DPRD SU) tidak kondusif melanjutkan roda pemerintahan.
Pemanggilan dan pemeriksaan yang telah, sedang, dan akan dilakukan oleh KPK dan Kejaksaan Agung telah menyita waktu, tenaga dan pikiran para pejabat di lingkungan Pempropsu maupun para Legislator di DPRD SU. Kondisi inilah yang menyebabkan keterlambatan penyerahan KUA-PPAS P-APBD TA 2015.
Menurut anggota Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara, Sutrisno Pangaribuan, pihak yang paling bertanggung jawab atas kondisi Sumatera Utara saat ini, yaitu para koruptor dan para begal APBD, serta sindikat mafia anggaran.
“Kita akan tunggu episode berikut, siapa saja yang akan menemani Gatot sebagai tersangka yang berkaitan dengan suap, baik untuk kasus yang ditangani KPK, maupun yang ditangani Kejaksaan Agung,” tukas anggota Fraksi PDI Perjuangan ini.
Ia menilai, kalangan DPRD Propinsi Sumatera Utara tidak perlu curhat ke semua media, soal keterlambatan penyerahan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) P-APBD TA 2015.
“Salah besar kalau kita hanya menyalahkan keterlambatan Pempropsu menyerahkan KUA-PPAS P-APBD TA 2015 kepada DPRD SU. Kondisi Pempropsu saat ini tidak ideal, jadi jangan juga menuntut hal ideal. Keberadaan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara saja masih sering dipersoalkan,” ujarnya.
Ia mengingatkan semua pihak harus jujur, fair, dan tidak melempar kesalahan semata kepada Plt Gubsu, dan harus mencari solusi bersama mengatasi keterlambatan tersebut agar jangan sampai menghambat pembangunan dan pelayanan publik di Sumatera Utara.
“Kepada seluruh Kepala Dinas, Badan, dan instansi di lingkungan Pempropsu agar menaati arahan dari Plt Gubsu, kesetiaan dan kepatuhan itu kepada institusi kepemimpinan, bukan kepada personal pemimpinnya. Saat ini Pimpinan Pempropsu adalah Wagubsu selaku Plt Gubsu,” imbuhnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, Wagubsu selaku Plt Gubsu tidak perlu ragu untuk memimpin dan menjalankan roda Pemerintahan di Sumatera Utara.
“Kepada seluruh masyarakat Sumatera Utara, mari kita beri dukungan kepada Plt Gubsu untuk memimpin Sumatera Utara yang bersih, jujur dan adil sambil menunggu proses hukum yang sedang dihadapi oleh Gubsu non-aktif, Gatot Pujo Nugroho,” tambahnya.
Dia juga menghimbau agar para elit politik jangan menciptakan kegaduhan agar roda Pemerintahan di Sumatera Utara berjalan dengan baik. [KM-01]