Soal Pupuk Bersubsidi di Sergai, Kadis Pertanian: Bukan Langka Tapi Kuota Kita Terbatas

SERGAI,KabarMedan.com | Terkait dengan kelangkaan pupuk bersubsidi yang belakangan ini dikeluhkan para petani diberbagai Kecamatan di Kabupaten Sergai membuat Kadis Pertanian angkat bicara.

Kadis Pertanian Sergai, Radianto mengungkapkan bahwa soal pupuk subsidi terutama jenis urea di Sergai bukan langka tetapi kuota yang diberikan oleh Pemerintah Pusat terbatas.

Sehingga per 30 Oktober 2019 lalu serapan pupuk subsidi di Sergai telah mencapai 0 %. Demikian katanya saat diwawancarai KabarMedan.com di Desa Sei Rejo Kecamatan Sei Rampah, Jumat (22/11/2019).

Menurut Dia, Dinas Pertanian tidak berkaitan dengan penyaluran pupuk bersubsidi. Penyaluran pupuk itu langsung dikirim oleh produsen kepada distributor baru distributor langsung kepada kios.

“Soal penyaluran kita tidak ada kaitan itu mereka langsung dari produsen PIM dan Petro ke distributor, kita dalam hal ini hanya sebagai pengawas”, kata Radianto.

Baca Juga:  Soal KDRT, Perempuan Diminta Tidak Lagi Diam

Dia mengatakan, kuota pupuk subsidi yang diturunkan Pemerintah Pusat melihat luas dari lahan yang ada di Kabupaten Sergai. Berdasarkan data awal sejak peninggalan Kabupaten Deli Serdang, luas Sergai adalah 38.707.

Namun diera Pemerintah sekarang Ia mengaku diminta untuk melakukan pengukuran ulang, melalui data ATR/BPN sehingga luas lahan Kabupaten Sergai menjadi 27.543.

“Berdasarkan jumlah itu maka, kuota pupuk bersubsidi yang harus diturunkan ke Kabupaten Sergai harusnya sebanyak 26.500 ton. Namun kita hanya menerima kuota 7.820 ton saja, jelas ini defisit”, kata Radianto.

Radianto mengaku, pihaknya sendiri tidak diam saja melihat kondisi tersebut, namun telah melakukan upaya yakni meminta penambahan kepada Kementerian Pertanian Pusat untuk penambahan pupuk sebanyak 8.765 ton pada tanggal 14 Oktober lalu, namun hanya dikabulkan 875 ton saja.

Baca Juga:  Harkitnas 2026 di Sumut, Wagub Surya Tekankan Kolaborasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Jumlah 875 ton tentu masih belum memenuhi kuota, olehkarenannya pada tanggal 18 Nopember 2019 kemarin kembali pihaknya mengajukan penambahan sebanyak, 10.646 ton.

“Jadi ini sudah kita tindaklanjuti ke Bapak Bupati dan Bapak Gubernur juga, kita tunggu tanggal 5 Desember keputusannya, berapa jumlahnya dan data mana yang akan dipakai apakah yang lama atau yang dari ATR”, katanya.

Sedangkan soal keluhan Petani sendiri, Ia menegaskan bahwa, seluruh petani yang ada di Sergai sudah tahu bahwa kuota pupuk bersubsidi itu terbatas, dan sudah disampaikan kepada Kelompok melalui Penyuluhnya masing-masing.

“Kalau petani kita semua sudah tahu itu, bukan langka ya tapi memang kuota yang diberikan terbatas. Jadi mereka sudah kita sampaikan, ya mungkin yang enggak ikut kelompok itu saja yang enggak tahu informasi”, terangnya.[KM-04]