Suami Pantau Situasi, Istri dan Pria Lain Curi Tas di Pantai Amor

MEDAN, KabarMedan.com | Tim I Tekab Sat Reskrim Polres Tanjung Balai menangkap pasangan suami istri dalam kasus pencurian dengan kekerasan terhadap seorang penjual di Pantai Amor, Tanjung Balai. Polisi masih mengejar 1 pelaku lainnya.

Humas Polres Tanjung Balai Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan melalui aplikasi percakapan WhatsApp pada Minggu (25/10/2020) siang mengatakan, pelaku berprofesi sebagai nelayan, warga Kelurahan Keramat Kubah, Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai.

Dijelaskannya, pada Sabtu pagi, di Jalan Asahan, Kelurahan Indra Sakti, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, tepatnya di Pantai Amor, korban bernama Selmina yang sedang berjualan, tasnya ditarik oleh seseorang. Tas itu berisi 1 cincin emas dan uang.

“Akibat kejadian tersebut, pelapor, yakni anak korban, merasa keberatan sehingga membuat pengaduan ke Polres Tanjung Balai,” katanya.

Baca Juga:  Aksinya Terekam CCTV, Pelaku Pencurian Kepiting Bakau Diciduk

Dengan laporan tersebut, tim I Tekab Sat Reskrim Polres Tanjung Balai mengecek ke lokasi dan melakukan penyelidikan. Dari situ hasilnya adalah, salah satu pelaku berinisial SF. Pada Sabtu sore, tim mendapat informasi keberadaan SF di Jalan Asahan, Kelurahan Indra Sakti, Kecamatan Tanjung Balai Selatan.

“Saat itu sekitar pukul 15.00 WIB, SF sedang berjalan kaki lalu kita tangkap. Setelah diintrogasi diperoleh informasi bahwa saat beraksi dia bersama dengan istrinya, Llm,” katanya.

Dikatakannya, aksi tersebut sudah direncanakan bersama istrinya sejak sehari sebelumnya. Selain itu, saat beraksi, istrinya masuk ke rumah korban yang sedang berjualan di Pantai Amor, bersama seorang laki-laki berinisial D (sedang dalam pengejaran). SF berada di luar rumah untuk memantau dan melihat situasi.

Baca Juga:  Aksinya Terekam CCTV, Pelaku Pencurian Kepiting Bakau Diciduk

“Yang diambil itu ada yang Rp 1 juta, 1 hp, 13 bungkus rokok. Dari aksi itu, SF mendapat bagian Rp 450.000,” katanya.

Llm sendiri, mendapat bagian sebesar Rp 550.000. Dia ditangkap di Jalan Veteran, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, sekitar pukul15.30 WIB. “Llm mengaku aksinya direncanakan bersama suaminya. Aksinya dilakukan bersama D yang menjual emas, hp dan rokok. D ini masih dalam pengejaran,” katanya. [KM-05]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.