Sudah 24 Hari Terapkan E-Parking di Medan, PAD dari 22 Titik Naik 150 Persen

Wali Kota Medan Bobby Nasution, saat mendatangi juru parkir di salah satu kawasan penerapan e-parking. (foto: istimewa)

Medan, KabarMedan.com | Penerapan e-parking pada 22 titik di Kota Medan berhasil meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga 150 persen. Hal ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution.

“Ada peningkatan pendapatan lebih dari 150 persen dari 22 titik lokasi parkir elektronik,” ujar Bobby Nasution, Jumat (12/11/2021).

Dijelaskannya, sebelum penerapan e-parking perolehan selama 24 hari hanya berkisar Rp 80 juta dan dalam tempo 24 hari setelah penerapan e-parking pendapatan daerah dari sektor parkir menjadi Rp 200 juta.

Baca Juga:  Seleksi Calon Anggota KPID Sumut Periode 2026–2029 Resmi Dibuka

Tak hanya mengalami peningkatan pada PAD, e-parking juga berusaha memberikan pelayanan maksimal dan kenyaman bagi pengguna jasa parkir.

“Tarif dalam parkir elektronik di tepi jalan ini bersifat flat, tidak tergantung waktu. Metode pembayaran yang mudah bisa menggunakan QRIS ataupun uang elektronik,” jelas Bobby.

Baca Juga:  HUT ke-78 Sumut, Bobby Nasution Sebut Kolaborasi Kunci Wujudkan Daerah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045

Bobby mengatakan, akan terus berencana menambah titik lokasi e-parking yang tentunya tetap kembali kepada perilaku dan kesiapan masyarakat Kota Medan.

Bersama denga Pemko Medan, Bobby akan terus melakukan sosialisai dan edukasi kepada masyarakat agar terbiasa dengan penerapan e-parking ini. [KM-101]