Suram Tolak Pilkada Tak Langsung

KABAR MEDAN | Aksi penolakan terhadap Pilkada tidak langsung terus terjadi. Di Medan, puluhan orang berunjuk rasa di Bundaran Majestik Medan, Senin (13/10/2014). Aksi unjukrasa ini guna  meminta agar hak memilih kepala daerah tidak diserahkan DPRD.

Unjuk rasa dilakukan oleh puluham massa yang mengatasnamakan  Suara Rakyat Menolak Pilkada Tidak Langsung (Suram). Mereka merupakan para aktivis yang tergabung dalam beberapa elemen organisasi seperti FITRA, BAKUMSU, Walhi Sumut, serta beberapa organisasi lainnya.

Dalam aksinya, pengunjuk rasa membawa sejumlah poster dan spanduk. Isinya, meminta agar DPRD tidak merampas hak rakyat.Mereka menyatakan Pilkada tidak langsung harus ditolak, karena metode itu memutus tali mandat rakyat sebagai pemilik kedaulatan tertinggi.

Baca Juga:  MUI Sergai Imbau Masyarakat Gunakan Hak Pilih pada Pilkada 2024

“Sistem itu menyebabkan kepala daerah tidak lagi bekerja untuk rakyat tetapi bekerja untuk DPRD yang memilihnya. Rakyat pun tidak bisa lagi menahih janji-janji pemimpinnya.” jelas koordinator aksi  Tongam Panggabean.

Para pengunjuk rasa menyatakan, rakyat Sumut harus menolak Pilkada tidak langsung karena terdapat 25 kabupaten /kota di provinsi ini yang akan menggelar Pilkada pada 2015. “Dengan UU Pilkada, maka pada 2015, rakyat di 25 kabupaten/ kota tidak dapat menggunakan suaranya untuk memilih pemimpin,” sebutnya.

Selain itu, Pilkada tidak langsung juga menutup peluang sosok-sosok berkualitas dan berintegritas untuk menjadi pemimpin. Kesempatan itu hanya dimiliki politisi dari partai besar.

Baca Juga:  33 Warga NTT Diduga Korban TPPO di Sergai Akan Dipulangkan ke Daerah Asal

Pengunjuk rasa juga memperkirakan praktik money politics bakal terjadi di DPRD saat pemilihak kepala daerah berlangsung. Pemerintahan pun dinilai bakal tidak stabil, karena DPRD akan mudah melengserkan kepala daerah jika tidak memenuhi keinginannya.

“Karena itu, rakyat harus menentukan sendiri pemimpinnya karena itu merupa kan hakikat dari demokrasi. Mari kita berjuang sampai hak kita untuk memilih pin secara langsung dikembalikan,” katanya.

Aksi unjuk rasa berlangsung sekitar 1 jam. Setelah berorasi, pengunjuk rasa membuba rkan diri. [KM-03]

 

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.