Tak Hafal Pancasila, Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Mengundurkan Diri

Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Anang Akhmad Syaifuddin.

JAWA TIMUR, KabarMedan.com | Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Anang Akhmad Syaifuddin, yang viral karena tidak hafal bunyi Pancasila sila keempat mengundurkan diri. Hal itu ia sampaikan saat menjadi pemimpin rapat paripurna, Senin (12/9/2022).

“Saya atas nama pribadi, Ketua DPRD Kabupaten Lumajang ingin meyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf pada seluruh masyarakat Lumajang khususnya anggota DPRD Kabupaten Lumajang dengan insiden tidak hafalnya saya melafalkan teks pancasila,” ujar Anang seperti dikutip dari potongan video yang diunggah oleh akun instagram @lumajangsatu.

Dia mengaku, apapun keadaannya pada saat insiden itu terjadi, tidak menjadi pembenaran atas apa yang ia lakukan. Menurutnya, hal itu tidak pantas dilakukan atau terjadi pada ketua DPRD dimanapun. Dia kemudian menyatakan pengunduran dirinya di depan para anggota rapat paripurna.

“Dalam kesempatan yang berbahagia ini, dalam paripurna DPRD, dalam ruangan yang terhormat ini, dengan ucapan bismillahirrahmanirrahim saya dengan hati yang sangat menyesal mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang,” ucap Anang.

Anang melanjutkan, keputusan itu dibuat untuk menjaga marwah DPRD Kabupaten Lumajang. Dia berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi siapa pun yang berstatus sebagai pemimpin.

“Untuk menjaga marwah DPRD kabupaten Lumajang, untuk menjaga dan menjadikan ini pembelajaran bagi kita semua siapapun pemimpin di negeri ini,” katanya.

Ia juga mengucapkan permintaan maaf yang tak terhingga pada seluruh masyarakat Lumajang, anggota DPRD, Pemerintah Kabupaten lumajang, hingga seluruh elemen masyarakat Lumajang. Ia meminta agar kegaduhan ini untuk segera diakhiri.

Ia juga meminta kepada para mahasiswa agar terus menjadi pengingat bagi para pemimpin.

“Kepada teman-teman mahasiswa tetaplah jadi alarm untuk Indonesia, tetaplah jadi pengingat untuk kita,” imbuhnya.

Anang mengungkapkan, pengunduran dirinya akan berlaku setelah Sekretaris DPRD Kabupaten Lumajang membacakan surat pengunduran diri secara tertulis. Dia juga meminta izin untuk menuntaskan jalannya rapat paripurna pada hari ini.

Sebelumnya, video Ketua DPRD Lumajang, Anang Akhmad Syaifuddin yang tak hafal Pancasila viral di media sosial. Dalam video, terekam saat Anang memimpin pembacaan Pancasila.

Momen ini terjadi saat Anang menghadiri acara bersama Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI). Terlihat ada sejumlah mahasiswa menggunakan atribut HMI hijau-hitam dalam acara tersebut. Ada pula bendera HMI yang berkibar di lokasi acara. Pada saat itu, Anang tak hafal butir Pancasila sila keempat. [KM-01]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.