Tarif KA Ekonomi di Sumut Naik Per 1 April 2015

MEDAN, KabarMedan.com | Terhitung sejak 1 April 2015 mendatang, PT KAI Divisi Regional I Sumatera Utara akan memberlakukan tarif baru untuk kereta api kelas ekonomi Putri Deli jurusan Medan – Tanjung Balai dan Kereta Api Sirex (Siantar Express) jurusan Medan – Pematang Siantar.

“Ada kenaikan tarif seperti KA Putri Deli naik dari Rp 20 ribu menjadi Rp 30 ribu, dan KA Sirex dari Rp 20 ribu menjadi Rp 25 ribu,” kata Humas PT KAI Divisi Regional I Sumatera Utara, Ropino Situmorang, Rabu (11/3/2015).

Dijelaskannya, kenaikan tarif KA ini dikarenakan adanya pengurangan subsidi bagi penumpang KA kelas ekonomi oleh pemerintah akibat fluktuasi harga BBM. Selain itu, adanya penurunan nilai tukar rupiah terhadap dollar.

“Perubahan pengaturan tarif merupakan kebijakan pemerintah melalui Menteri Perhubungan dan adanya perubahan margin operasional kereta api.,” katanya.

Ia mengaku, kenaikan tarif iniĀ  hanya berlaku untuk kereta api kelas ekonomi. Sedangkan untuk kelas eksekutif dan bisnis, pihak PT KAI tidak melakukan perubahan tarif.

“Kalau dua kelas itu kan memang komersil, jadi menggunakan tarif batas atas dan bawah. Untuk kelas eksekutif tarif batas atas yakni Rp 150 ribu dengan batas bawah Rp 135 ribu. Kemudian kelas bisnis tarif batas atas yakni Rp 125 ribu dan tarif batas bawah sebesar Rp 110 ribu,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.