Tebing Tinggi Berkomitmen Dukung Keterbukaan Informasi Publik

TEBING TINGGI, KabarMedan.com | Pemerintah Kota Tebing Tinggi berkomitmen mendukung Keterbukaan Informasi sebagai salah satu pilar dalam transparansi pelayanan dan pembangunan untuk mewujudkan good governance.

Salahsatu komitmen tersebut secara konkrit dapat dilihat dari dibentuknya Mal Pelayanan Publik (MPP)di Balai Kartini Kota Tebing Tinggi.

“Komitmen kami dalam pelayanan publik adalah adanya mall pelayanan publik dengan berbagai sistem informasi dan pelayanan yang ada di dalamnya”, kata Pj. Wali Kota Muhammad Dimiyathi, pada Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik yang digelar Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, di Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Jl. Alfalah No. 22 Medan, Jumat (21/10/2022).

Baca Juga:  Antisipasi Musim Penghujan, Manajemen KAI Divre I Sumut Cek Lintas Medan-Rantauprapat

Dalam monev ini Muhammad Dimiyathi mengatakan, Pemko Tebing Tinggi menjalankan keterbukaan informasi publik sesuai amanat undang undang no 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Kami menilai urgensi layanan dan penyebarluasan informasi penting dalam dinamika penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan”, ungkap Pj Wali Kota Tebing Tinggi.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara Abd. Harris menyampaikan, pelaksanaan E-Monev ini adalah untuk memetakan penerapan undang-undang keterbukaan informasi publik, menyusun pemeringkatan pemenuhan kewajiban badan publik, mendapatkan masukan terhadap pengembangan program percepatan penerapan keterbukaan informasi publik dari badan publik, sehingga Komisi Informasi Provinsi Sumut dapat memberikan penilaian apakah badan publik itu informatif atau tidak informatif.

Baca Juga:  Kapolres Sergai: Jaga Netralitas dan Sinergi Demi Kelancaran Pilkada 2024

Melalui kegiatan ini, Abd. Harris berharap agar seluruh peserta dapat memberikan gambaran mengenai potensi hambatan yang dihadapi PPID/PPID Pembantu dalam menerapkan keterbukaan informasi, termasuk dukungan yang dibutuhkan untuk mengoptimalkan pelayanan informasi publik oleh badan publik peserta monev.[KM-04]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.