KABAR MEDAN | Satuan Reserse Narkoba meringkus tiga pengedar narkoba yang mengaku sebagai anggota polisi untuk memeras korban. Ketiga tersangka, RF, SV, dan AS diamankan di Jalan Sei Selapian, Kelurahan Babura.
Kasat Narkoba Polresta Medan, Kompol Dony Alexander, Senin (10/11/2014) mengatakan, kejadian ini bermula saat ketiga tersangka menelpon para korbannya.
Didalam pembicaraan, pelaku mengaku mengamankan anak korban yang terlibat narkoba. “Dalam percakapan, tersangka meminta uang Rp 15 juta agar anak korban tidak ditahan. Korban yang takut, lalu mengirimnkan uang itu melalui rekening. Dari tersangka kita mengamankan barang bukti 0,1 gram sabu, puluhan buku rekening dan KTP. Korbannya ada warga Medan, Jakarta dan Makassar,” jelasnya.
Dikatakannya, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka. “Masyarakat diminta agar jangan mudah percaya dengan orang yang menelpon mengatas namakan polisi untuk melakukan pemerasan. Bagi masyarakat yang tertipu segera melapor dengan membawa bukti nomor handphone dan transfer untuk kita proses,” jelasnya. [KM-03]