Tim Anti Begal Diperintah Tembak Ditempat Penjahat Jalanan

MEDAN, KabarMedan.com | Tim khusus Anti Begal diminta untuk melakukan tembak ditembak bagi pelaku kejahatan Jalanan di Kota Medan. Hal ini dilakukan karena maraknya pelaku kajahatan di kota Medan yang masih berkeliaran mencari korbannya.

“Tindakan tegas berupa tembak di tempat harus dilakukan kepada para begal. Para pelaku kejahatan ini sudah sangat meresahkan, karena tidak peduli siapa lagi korbannya,” kata Wakapolresta Medan, AKBP Yusuf Hondawantri Naibaho, di hadapan tim khusus (Timsus) Anti Begal yang terbentuk di Mapolresta Medan, Jumat (13/3/2015).

Dijelaskannya, polisi tetap akan menjunjung tinggi hak azasi manusia (HAM), namun polisi akan mengutamakan HAM masyarakat yang menjadi korban.

Baca Juga:  Tak Butuh Waktu Lama, Polisi Tangkap Suami Tikam Isteri Saat Live Facebook

“Ini yang paling penting, karena pelaku sampai membunuh korbannya, jadi pantas rasanya jika para pelaku diberi tindakan tegas,” ujarnya.

Ia mengaku, 15 tim anti begal yang dibentuk sesuai dengan perintah Kapolda Sumut, Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo, yang terdiri dari gabungan dari personel Reskrimum Polda Sumut, Resmob, Polresta dan Polsek-Polsek.

“Targetnya adalah orang-orang yang sudah terdata, termasuk lokasi yang dianggap rawan tindak kejahatan jalanan dan kerap dijadikan tempat para begal beraksi,”jelasnya.

Baca Juga:  Ibu Rumah Tangga Tewas Ditikam Saat Live Karaoke di Facebook

Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Wahyu Istanto Bram, mengatakan dalam sebulan, Satreskrim Polresta Medan menerima 300-400 laporan peristiwa kejahatan.

“Adanya laporan itu tidak sesuai dengan jumlah personel yang bertugas di lapangan. Personil kita hanya 49 orang dibantu penyidik 60,” ungkapnya.

Kejahatan jalanan yang populer disebut begal akhir-akhir ini marak terjadi di kota Medan.

“Pelaku tidak segan-segan melukai bahkan membunuh korbannya,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.