Tim Gabungan Kembali Tangkap Satu Tahanan Yang Kabur

Ilustrasi

MEDAN, KabarMedan.com | Satu tahanan Polsek Percut Sei Tuan, Abdi Lubis (36) warga Pasar VII, Gang Pisang, Tembung yang sempat kabur kembali ditangkap tim gabungan Polrestabes Medan. Dia ditangkap di Jalan Sudirman, Kota Dumai pada Senin 2 Januari 2017 pukul 01.30 WIB.

“Satu orang tahanan Polsek Percut Sei Tuan yang kabur kembali kita tangkap,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho, Senin (2/1/2017).

Baca Juga:  Operasi Zebra Toba 2024 di Sergai, Puluhan Pengendara Terjaring Razia

Sandi mengatakan, tersangka yang merupakan tahanan kasus cabul ini kembali ke rumahnya setelah kabur dari sel tahanan. Dirinya kemudian mengajak istri dan 3 anak berangkat ke Dumai dengan menaiki bus dari Terminal Amplas.

“Tersangka ini rencananya akan ketempat saudaranya di Dumai,” ungkapnya.

Saat ini sudah lima tahanan kembali ditangkap. “Kita masih terus mengejar tujuh tahanan lain yang masih kabur,” pungkasnya.

Baca Juga:  Puluhan Mahasiswa FDK UINSU Gelar Aksi, Desak Pembekuan Ormawa dan Penelusuran Calo Beasiswa KIP

Sebelumnya, Tim Gabungan membekuk 4 tahanan yang kabur dari sel tahanan Polsek Percut Sei Tuan dari berbagai lokasi persembunyian. Keempat tahanan yang melarikan diri itu, diketahui bernama Agus Ramadhani, Abdul Imam Akbar, Novi Andri Syahputra, dan Muh Fadli Lubis. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.