Tim Gabungan Satreskrim dan Polsek Medan Area Lumpuhkan Tersangka Perampokan

KABAR MEDAN | Unit Jahtanras Satreskrim Polresta Medan bekerjasama dengan Polsek Medan Area mengamankan seorang tersangka yang terlibat dalam berbagai kasus kejahatan di berbagai Polsek di Jajaran Polresta Medan.

Informasi yang dihimpun, Jumat (15/8/2014) menyebutkan, tersangka  Pil alias Pilu (DPO) diamankan di Jalan Sumatera, ia terpaksa dilumpuhkan  dengan timah panas polisi di bagian pahanya karena saat diamankan mencoba melawan. Selanjutnya, tersangka diboyong ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan guna mendapatkan perawatan.

Tertangkapnya Pilu berawal dari diamankannya teman tersangka Imam Nurdin Lubis (23) warga Jalan Timah, Kecamatan Medan Area yang terlibat dalam kasus perampokan.

Baca Juga:  Kuasa Hukum Ungkap Kejanggalan di Rekonstruksi Kasus Penembakan Anak 13 Tahun: "Ada Peristiwa yang Tertinggal"

Kanit Jahtanras Polresta Medan, AKP Daniel Marinduri saat dikonfirmasi membenarkan perihal penangkapan tersangka.

“Benar dan masih kita lakukan penyidikan. Tersangka kita lumpuhkan karena mencoba melakukan perlawanan,” katanya.

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Sobar Napraja mengatakan, tersangka bersama rekannya sering dilakukan perampokan di wilayah hukum Polsek Medan Area seperti Jalan Ismialiyah dan Jalan Sutrisno.

“Ada 4 laporan yang kita terima, dan tersangkanya tertuju ke Pilu. Laporan yang sudah kita data diantaranya dengan LP/440/III/2014, pada 26 Maret 2014. TKP Jalan Sutrisno Kelurahan Sei Rengas Permata, dan korbannya Victor.  Berikutnya dengan LP/1095/VIII/2013, 12 Agustus 2013, dan korbannya Hardiansyah warga Jalan  Sutrisno Gg Jawa.  Selanjutnya LP/1192/VIII/2014, pada 8 Agustus 2014, korban Liem Cheng warga Jalan Ismaliyah dan LP/1175/VIII/2014, pada 5 Agustus 2014  korbannya Yuni Armam  warga Islamliyah.  Kasusnya masih tetap di kembangkan,” jelasnya.[KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.