MEDAN, KabarMedan.com | Hotel berbintang 5 mengalami kenaikan Tingkat Penghunian Kamar paling tinggi selama bulan November 2021.
Koordinator Fungsi Statistik Distribusi Badan Pusat Statistik Sumatera Utara (BPS Sumut), Dinar Butar-Butar mengatakan, jika dibandingkan dengan bulan yang sama tahun sebelumnya, tingkat penghunian kamar hotel pada bulan November 2021 mengalami kenaikan 7,96 poin dari 34,41 persen pada November 2020 menjadi 42,37 persen.
“Pada November 2021, TPK tertinggi terjadi pada hotel bintang 5 yaitu mencapai 65,36 persen. Sedangkan TPK hotel terendah terjadi pada hotel bintang 1 yang hanya mencapai 16,60 persen,” jelas Dinar, Kamis (6/1/2022).
Menurutnya, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Sumatera Utara (Sumut) pada November 2021 mencapai rata-rata 42,37 persen atau naik 0,53 poin dibandingkan Oktober 2021 yang sebesar 41,84 persen.
Jika dibandingkan dengan TPK Oktober 2021, hotel bintang 5 mengalami kenaikan sebesar 3,47 poin, hotel bintang 2 mengalami kenaikan sebesar 2,75 poin dan hotel bintang 3 naik sebesar 0,79 poin.
“Sementara itu hotel bintang 4 mengalami penurunan sebesar 2,33 poin dan hotel bintang 1 mengalami penurunan sebesar 0,13 poin” tandasnya. [KM-07]