Ungkap 11 Kasus Narkoba dalam 5 Hari: Polres Sergai Tegaskan Komitmen Memerangi Peredaran Narkoba

SERDANG BEDAGAI, KabarMedan.com | Dalam rentang 5 hari mulai 12 hingga 16 September 2023, Polres Serdang Bedagai (Sergai) dan Polsek Jajaran telah mengungkap 11 kasus tindak pidana Narkoba diberbagai lokasi.

Sebanyak 11 tersangka berhasil diamankan, dan barang bukti yang disita mencakup 55,22 gram sabu dan 16,90 gram daun ganja.

“Dari 11 kasus tersebut, 8 diungkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai, sementara 1 kasus masing-masing diungkap oleh Polsek Firdaus, Polsek Perbaungan, dan Polsek Kotarih”, ungkap Kapolres Serdang Bedagai, AKBP. Oxy Yudha Pratesta, didampingi Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Juriadi, di Mapolres Sergai, Minggu, (17/09/2023).

Baca Juga:  Sanggar Belajar Umi Yati Gelar Rangkaian Acara Meriahkan 1 Muharram 1446 Hijriah

Lalu pada 12 September 2023, Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai berhasil mengungkap 3 kasus dan mengamankan 3 tersangka pengedar sabu.

Kasus-kasus serupa diungkap pada tanggal 13, 14, 15, dan 16 September 2023, dengan total 8 tersangka pengedar sabu dan 3 tersangka pengedar daun ganja yang berhasil ditangkap.

Baca Juga:  Sanggar Belajar Umi Yati Gelar Rangkaian Acara Meriahkan 1 Muharram 1446 Hijriah

Kapolres menegaskan komitmen mereka untuk terus memerangi peredaran narkoba dan tindak pidana lainnya di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk aktif mengawasi lingkungan dan segera melaporkan kegiatan peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta tindak pidana lainnya ke Call Center Polres Serdang Bedagai melalui nomor *110*.[KM-04]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.