Viral! Hina Nama Desa, Mahasiswa KKN Dikenakan Denda Adat

MEDAN, KabarMedan.com | Sebuah video yang memperlihatkan sekumpulan mahasiswa yang diduga tengah menyebut nama Desa Kubu Kandang, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari, Jambi viral di media sosial.

Mahasiswa dari Universitas Jambi yang tengah melaksanakan kuliah kerja nyata (KKN) tersebut dinilai telah melecehkan nama desa.

“Woy woy, anak kubu! Anak kubu!,” ujar mahasiswa tersebut sambil tertawa, dilihat pada Jum’at (26/11/2021).

Tak hanya itu, video lainnya yang memperlihatkan para mahasiswa tersebut dikumpulkan dan dimarahi oleh warga juga ikut viral.

Kepala Desa Kubu Kandang, Harun mengatakan dirinya bersama dengan warga Kubu Kandang telah melakukan musyawarah terkait dugaan tindak penghinaan tersebut.

“Karena di desa kami ada hukum dan adat soal sanksi dan mereka telah dikenakan denda berupa kambing beserta selemak semanis, pisau sebilah, kain putih sekabung, asam-asaman dan sirih seminang lengkap,” tuturnya.

Harun juga membantah para mahasiswa tersebut diusir dari desa. Para mahasiswa juga telah meminta maaf di depan masyarakat Desa Kubu serta membayarkan semua denda.

“Tidak ada pengusiran, mereka juga sudah meminta maaf dan membayarkan sanksi denda,” katanya. [KM-06]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.