Wagubsu dan Anggota DPD Sumut Sidak ke Agen Elpiji

Wagub Sumut Tengku Erry Nuradi, anggota DPD RI Parlindungan Purba dan Dedi Iskandar Batubara dan perwalikan PT. Pertamina Marketing Operation Region I, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke agen dan pangkalan gas elpiji bersubsidi 3 kilogram PT. Mandiri Utama Bersama di Jl. Amaliun, Gg Umanat, No 1 Medan Area, Selasa (16/12/2014).

KABAR MEDAN | Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Ir H Tengku Erry Nuradi MSi bersama dua anggota DPD RI Parlindungan Purba dan Dedi Iskandar Batubara melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke agen dan pangkalan gas elpiji bersubsidi 3 kilogram di Medan, Selasa (16/12/2014). Tinjauan tersebut menyahuti keluharan masyarakat terkait kelangkaan gas elpiji dipasaran yang terungkap dalam rapat paripurna pandangan fraksi DPRD Sumut, Senin (15/12/2014).

Turut dalam sidak perwakilan PT. Pertamina Marketing Operation Region I, perwakilan Hiswana Migas dan pihak Kecamatan Medan Area.

Sidak pertama, rombongan Wagub Tengku Erry dan anggota DPD RI Perwalilan Wilayah Sumut mendatangi agen gas elpiji PT. Mandiri Utama Bersama, milik Adi Pasito di Jl. Amaliun, Gg Umanat, No 1 Medan Area. Dari hasil tinjauan, stok dan ketersediaan gas elpiji 3 kilogram terpantau cukup.

Kemudian rombongan melakukan penijauan ke pangkalan gas elpiji 3 kilogram milik Doni Syahputra, tidak jauh dari lokasi agen gas elpiji milik Adi Pasito. Rombongan juga menemukan stock elpiji dalam kondisi tersedia.

Meski demikian, Wagub Sumut Tengku Erry Nuradi meminta PT. Pertamina Marketing Operation Region I memperketat pengawasan dalam pendistribusian gas elpiji bersubsidi 3 kilogram. Pengawasan ketat dan penindakan diharapkan dapat membatasi spekulan nakal hingga menyebabkan kelangkaan gas elpiji yang berdampak pada kenaikan harga dipasaran.

“Dalam pandangan fraksi DPRD Sumut kemarin, anggota dewan menyatakan gas elpiji langka dipasaran. Tidak itu saja, harga juga melambung tinggi. Bahkan di beberapa daerah mencapai Rp 30 ribu pertabung ditingkat pengecer. Kondisi ini jangan sampai terus berlarut agar masyarakat tidak terbebani,” ujar Erry.

Erry juga meminta PT. Pertamina Marketing Operation Region I menempel papan pengumuman Harga Eceran Tertinggi (HET) di tingkat agen dan pangkalan. Papan tersebut sekaligus memberi informasi kepada masyarakat harga sebenarnya gas elpiji 3 kilogram yang disubsidi pemerintah.

“Bagi yang menjual diatas harga yang telah ditetapkan, akan diberikan sanksi. Begitu juga bagi spekulan yang melakukan penimbunan yang berdampak pada kelangkaan gas dipasaran,” harap Erry.

Sementara Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Sumut, Parlindungan Purba mengatakan, pihaknya akan mendesak pemegang kebijakan untuk menjalankan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) No 17 Tahun 2011 tentang sistem distribusi gas elpiji 3 kg tepat sasaran, tepat jumlah dan tepat harga serta menjamin kesinambungan pasokan bagi pengguna yang berhak.

“DPD RI Perwakilan Sumut juga akan memperjuangkan agar kuota gas eloiji untuk Sumut sesuai dengan kebutuhan,” sebut Parlindungan.

Sementara Senior Supervisor External Relation dari PT. Pertamina Marketing Operation Region I, Zainal Abidin mengaku, pihaknya telah menyalurkan kebutuhan gas elpiji 3 kilogram sesuai alokasi kebutuhan. Untuk Sumut dengan alokasi 275 ribu tabung perhari. Khusus wilayah Medan mencapai 65 ribu tabung perhari.

“Bahkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Medan, Pertamina Region I juga menambah alokasi gas elpiji 3 kilogram mencapai 75 ribu tabung perhari pada periode 3 Desember hingga 8 Desember 2014 lalu,” sebut Abidin.

Selain itu, PT. Pertamina Marketing Operation Region I juga melakukan operasi pasar dengan mendistribusikan gas elpiji dengan penambahan sebesar 11 persen dari alokasi normal.

“Pertamina memang terus mendapatkan laporan adanya kelangkaan dan kenaikan harga gas elpiji dipasaran ditingkat pengecer. Terkait persoalan ini, Pertamina akan melakan pengawasan lebih ketat dari sebelumnya agar penyaluran gas tepat sasaran, meski pengecer bukan lembaga penyalur resmi dalam mata rantai penyaluran elpiji 3 kilogram,” jelas Abidin.

Salah satu agar penyaluran gas elpiji tepat sasaran, PT. Pertamina Marketing Operation Region I telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi B DPRD Sumut. Dari hasil RDP, pendistribusian gas elpiji layaknya menggunakan metode penyaluran sistem tertutup.

“Hanya masyarakat kurang mampu yang memiliki kartu pengguna gas elpiji saja yang dapat mendapatkan gas. Sementara masyarakat yang mampu diimbau menggunakan gas 12 kilogram yang tidak bersubsidi,” papar Abidin.

Pengelola PT Mandiri Utama Bersama, Adi Pasito mengaku, mendapatkan suplay gas elpiji dari PT. Pertamina Marketing Operaion Region I sesuasi Harga Eceran Tertinggi (HET) seperti yang tertera pada SK Gubernur Sumut dengan harga Rp 12.750 pertabung.

“Kami kemudian mendistribusikan kepada pihak pangkalan dengan harga Rp 13.500 pertabung untuk elpiji 3 kilogram,” ujar Adi.

Sementara pemilik pangkalan gas elpiji, Doni Syahputra menyatakan, harga jual gas elpiji 3 kilogram ditingkat pangkalan Rp 16.000 pertabung.

“Kami menjual gas elpiji sesuai Harga Eceran Teringgi yang telah ditetapkan,” ujar Doni. [KM-01]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.