TEBING TINGGI, KabarMedan.com | Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu), Ir H Tengku Erry Nuradi MSi, mengimbau Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumut untuk bersinergi dan menyesuaikan pembangunan Desa/Kampung dengan program Nawa Cita.
Imbauan tersebut disampaikan Tengku Erry Nuradi saat membuka Rapat Kerja (Raker) Regional Wilayah Sumut Program SAPA (Strategic Alliance for Poverty Alleviation) Tahun 2015 dengan tema “Prakarsa Bersama Membumikan Nawa Cita Dari Desa/Kampong” yang berlangsung di Gedung Hj Sawiyah Tebing Tinggi, Senin (25/5/2015).
Hadir dalam acara tersebut perwakilan Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kawasan, Kementerian pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) RI Katiman Kartowinomo, Koordinator Program SAPA Kemenko PMK RI Fahrul Syah Mega, Walikota Tebing Tinggi Umar Junaidi Hasibuan, Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Soekirman dan sejumlah perwakilan Pemkab/Pemko di Sumut lainnya.
Dalam kesempatan itu, Erry menyatakan, Raker Regional Wilayah Sumut Program SAPA Tahun 2015 bertujuan untuk merumuskan kerangka kerja program SAPA baik ditingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota yang merupakan bagian dari Undang Undang Desa makan pemerintah desa dituntut dapat meningkatkan pelayanan publik bagi warga desa, terbuka serta bertanggungjawab.
Pemerintah daerah perlu mempertegas komitmennya dalam mempersiapkan dan menjalankan UU Desa yang diterapkan dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan monioring, evaluasi kebijakan, pendampingan dan program pembangunan berbasis desa.
Oleh karena itu, perencanaan pembangunan desa harus diselenggarakan dengan mengikutsertakan masyarakat desa untuk berpartisipasi aktif dalam menetapkan prioritas, program, kegiatan dan kebutuhan pembagunan desa yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/Kota berdasarkan penilaian terhadap kebutuhan masyarakat desa.
“Hal tidak kalah pentingnya adalah peran Pemerintah Daerah baik Propinsi, Kabupaten maupun Kota. Pemerintah Propinsi bertugas memastikan bahwa prinsip Desa Membangun yang dilaksanakan oleh pemerintah desa searah dengan prinsip Membangun Desa yang dilaksanakan oleh Kementerian dan Lembaga dan stakeholder lainnya,” sebut Erry.
Sedangkan Pemerintah Kabupaten dan Kota bertugas memastikan bahwa relugasi yang diperlukan untuk penyaluran dan pemanfaatan dana desa tersedia dengan baik.
Selain itu Pemerintah Daerah dapat mengalokasikan sebagian anggarannya untuk mendukung penguatan pemerintahan desa dan menambah pendampingan teknis sesuai prioritas pembangunan di wilayah masing-masing.
“Saya berharap, forum rapat kerja TKPK Propinsi Sumatera Utara yang dihadiri beberapa TKPK Kabupaten dan Kota dapat mendukung untuk mengentaskan desa tertinggal dan membangun desa mandiri untuk meningkatkan pemerataan dan mengurangi kemiskinan di Sumut.
Erry juga berharap, Best Practice yang telah berjalan dengan baik dalam membangun desa di Sumut perlu diperkuatdan direplikasikan di Sumut sehingga semakin luas cakupannya dan semakin mempercepat pencapaian target.
Ada 9 dalam Program Nawa Cita yakni negara yang melindungi rakyat, pemerintah membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, membangun Indonesia dari desa dalam kerangka negara kesatuan, melakukan reformasi sistem penegakan hokum, meningkatkan kualitas hidup rakyat melalui bidang pendidikan, meningkatkan produktivitas rakyat yang berdaya saing, mewujudkan kemandirian ekonomi, melakukan revolusi karakter bangsa dengan penataan kurikulum pendidikan nasional dan terakhir adalah memperteguh kebhinnekaan dengan menciptakan ruang dialog antar warga.
“Pembangunan desa maupun kampung, selayaknya harus sesuai dengan harapan yang terkandung dalam nawa cita. Dengan demikian, pembangunan di seluruh desa secara nasional akan mendorong pembangunan yang telah dicanangkan,” harap Erry.
Program SAPA (Strategic Alliance for Poverty Alleviation) merupakan program Pengembangan Metodologi Pembelajaran dan Advokasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah yang bertujuan mengembangkan metodologi pembelajaran penanggulangan kemiskinan yang didasarkan pengalaman berbagai daerah sebagai bahan advokasi penanggulangan kemiskinan secara nasional. [KM-01]