KABAR MEDAN | Komite Intelijen Senat Amerika Serikat (AS), Selasa (9/12/2014), merilis laporan tentang tehnik interogasi yang dilakukan CIA, terhadap para tersangka teroris Al-Qaeda, terkait dengan serangan 11 September 2001 di AS.
Laporan itu mengungkap bahwa penggunaan kekerasan dalam proses interogasi, jauh lebih brutal dari yang pernah diakui oleh CIA sebelumnya. Fakta itu mempertegas kemunafikan AS, sebagai negara yang selalu mengecam pelanggaran HAM di negara lain.
Walau begitu, beberapa dokumen memperlihatkan bahwa tanggungjawab atas kekejaman yang dilakukan CIA, ternyata bukan hanya terletak di AS, tapi juga puluhan pemerintahan lain yang terlibat membantu CIA.
Open Society Justice Initiative, dalam laporan setebal 212 halaman, mengungkap detil bantuan internasional yang diberikan banyak negara, untuk aksi kontroversial yang dilakukan CIA. Setidaknya ada 54 negara dalam daftar.
OSJI adalah organisasi HAM yang berbasis di banyak negara, yang beranggotakan beberapa utusan khusus PBB seperti Chaloka Beyani, Pablo de Greiff, dan Juan E. Méndez.
Puluhan negara itu, termasuk Indonesia, turut membantu CIA dalam program rendisi, penangkapan, penahanan, transportasi dan penyiksaan para tersangka di seluruh dunia. Sementara fasilitas penjara rahasia, disebut ada di sembilan negara.
Penjara rahasia CIA antara lain berada di Thailand, Afghanistan, Bosnia, Teluk Guantanamo, Irak, Lithuania, Maroko, Polandia dan Rumania. [KM-01/vivanews]