KABAR MEDAN | Ibukota Provinsi Sumatera Utara, Medan, ditetapkan sebagai kota paling berpolusi di dunia dengan ekonomi terbesar. Kota Medan berada di urutan keempat di bawah Ludhiana (India), Lanzhou (China), dan Mecixali (Meksiko).
Seperti dikutip economist, Kamis (4/8/2014), dengan menggunakan metode pengukuran tingkat kualitas udara (AQI) Badan Perlindungan Lingkungan Hidup Amerika, tingkat polusi udara di Medan berada di angka 110 micron diameter. Tingkat pencemaran udara di atas 100 dianggap telah membahayakan paru-paru.
Sementara itu, kota Lanzhou, China yang pada tahun lalu berada di peringkat pertama kota dengan tingkat polusi tertinggi, turun ke posisi kedua. Posisi pertama ditempati Ludhiana, India.
Penurunan tingkat populasi terjadi setelah sejumlah masyarakat mendesak Beijing untuk mengumumkan tingkat polusi sebuah kota. Bulan September ini, pemerintah China melalui Kementerian Lingkungan Hidup akan meminta 74 kota untuk memulai memantau tingkat polusi kota.
Sebelumnya, kantor kedutaan besar Amerika mengatakan, tingkat polusi di China sudah sangat buruk. Setiap partikel terkecil yang terhirup dan masuk ke tubuh dapat merusak paru-paru. [KM-01/merdeka.com]