Wakil Ketua DPRD Sergai Muhammad Yunus Purba Pimpin Paripurna Pengelolaan Sampah

SERDANG BEDAGAI, KabaMedan.com | Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), Muhammad Yunus Purba memimpin Rapat Paripurna Program Kerja Akhir Tahun dan Penetapan Ranperda Pengelolaan Sampah, di Gedung Paripurna DPRD Sergai, Selasa (11/11/2025).

Rapat paripurna dihadiri Ketua Togar Situmorang dan Wakil Ketua DPRD, para anggota dewan, Wakil Bupati Sergai, Sekda, Kepala OPD, camat, serta unsur Forkopimda

Baca Juga:  HUT ke-22 Kabupaten Sergai, Darma Wijaya Ajak ASN Bersyukur, Empati dan Kuatkan Pelayanan Publik

Dalam arahannya, Yunus Purba menyampaikan pentingnya peran DPRD dalam memastikan seluruh kegiatan kedewanan berjalan efektif hingga penutupan tahun anggaran 2025.

“Melalui rapat ini, kita ingin menegaskan komitmen DPRD dalam menata agenda kerja yang berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

Rapat juga membahas laporan hasil pembahasan Gabungan Komisi DPRD terhadap Ranperda Inisiatif DPRD tentang Pengelolaan Sampah yang disampaikan oleh M. Akbar Dev.

Usai pembacaan laporan, seluruh anggota DPRD menyatakan persetujuan sehingga Ranperda tersebut resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Juga:  Rilis Akhir Tahun, Polres Sergai Ungkap Pengembalian Kerugian Negara Rp432 Juta dari Dana Desa dan BOS

Wakil Bupati Serdang Bedagai, Adlin Umar Yusri Tambunan, yang hadir mewakili Bupati Sergai, menyampaikan apresiasinya terhadap kerja keras DPRD.

“Pemkab Sergai siap bersinergi dalam pelaksanaan Perda ini untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan,” ucapnya.[KM-04]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.